Administrasi Keuangan

Posted by Mulyandaru Trianto Monday, June 15, 2015 0 komentar
>

HUTANG NEGARA DAN PEMBANGUNAN

Negara memang tidak bisa menghindar dari utang. Utang dipergunakan untuk menutupi anggaran pengeluaran negara. Penerimaan negara dari pajak dan lain sebagainya  tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran negara bagi mendorong pembangunan ekonomi yang lebih cepat. Inilah dasar munculnya utang pada sebuah negara. Utang bermakna positif. Oleh sebab itu utang  pada suatu negara adalah hal yang biasa. Namun harus dipergunakan untuk belanja modal ataupun pengeluaran produktif lainnya yang akan memperkuat pelunasan kembali utang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat bagi kesejahteraan rakyat. Prinsip ini harus dipegang teguh.
Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak ditentukan oleh besarnya anggaran pengeluaran pemerintah atau besarnya utang negara tapi lebih ditentukan oleh manajemen penggunaan anggaran dan utang. Manajemen anggaran dan utang menyangkut pada tujuan penggunaan anggaran dan utang serta penggunaannya secara effisien. Manajemen anggaran dan utang negara saat ini belum  sepenuhnya berjalan effisien jika dilihat  dari pemikiran ekonomi.
Walaupun jumlah utang sudah sedemikian besar namun masyarakat tidak juga melihat adanya pembangunan infrastruktur yang signifikan untuk  mendorong pembangunan ekonomi. Disamping itu pemerataan pembangunan ekonomi antar daerah juga belum terwujud karena antara lain infrastruktur yang tidak terbangun secara merata. Para investor enggan melalukan aktifitasnya di daerah karena keadaan infrastruktur daerah yang demikian jeleknya. Seharusnya tidak demikian. Demikian utang bertambah demikian pembangunan berjalan. Jika pemerintah tidak berupaya untuk menseleksi pengeluaran yang berjalan selama ini maka belanja modal tidak akan pernah terbentuk, pembangunan tidak akan berjalan dan jumlah utang akan terus bertambah. Pemerintah harus berani menutup pengeluaran yang kurang pantas dilakukan disaat pemerintah kekurangan penerimaan negara.
Dari data di atas diperoleh keterangan tentang utang negara 2012 dimana secara persentase jumlah utang negara telah mencapai 25,5 persen dari besaran PDB 2011. Persentase bunga utang yang harus dibayar tahun 2012 sudah mencapai 8,5 persen dari anggaran belanja pemerintah 2012. Dengan persentase ini, berdasarkan undang-undang, pemerintah masih diijinkan untuk menambah jumlah utang. Artinya secara persentase pemerintah belum melanggar undang-undang. Namun dari data ini masyarakat bertanya selama ini utang tersebut dipergunakan untuk apa.
Sangatlah tepat sekiranya pemerintah mau menganalisis skala perioritas pengeluaran anggarannya setiap tahun sebelum mendapat persetujuan lembaga legislatif. Janganlah dipergunakan kesempatan yang diberikan undang-undang tanpa pemikiran untuk pembangunan negara. Pembangunan negara itu bukan sekadar pembangunan politik tetapi juga pembangunan ekonomi dan sosial lainnya. Bahkan pembangunan ekonomi dan sosial mempunyai pengaruh yang besar terhadap derajat kehidupan bangsa. Negara ini jangan suka meniru kehidupan bangsa lain yang telah maju karena Indonesia adalah negara yang sedang berkembang. Jangan turutkan nafsu demonstration effect yang selalu dilakukan oleh pribadi kaya. Negara harus berhemat sambil bekerja membangun negara sesuai dengan skala perioritas. Belum masanya pemimpin bermimpi kaya dan berlagak seperti sinterklas selama Indonesia masih merupakan negara miskin seperti saat ini.
Semua pihak baik pemerintah, lembaga legislatif dan masyarakat seharusnya  melihat permasalahan ini secara tidak memihak. Negara ini seharusnya semakin maju pada masa mendatang dimana ditemukan pemerintahan yang berwibawa, negara yang disegani oleh negara lain dan dimana masyarakatnya hidup sejahtera. Janganlah ada anak bangsa yang demikian lahir mendengar negara ini sedang membangun dan pada akhir hayatnya ia juga masih mendengar negara ini sedang membangun. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak karena semua permasalahan bangsa telah diserahkan pada tanggung jawab pemerintah.
Secara konseptual, skema pembangunan yang tertuang di dalam GBHN tentulah sangat baik. Hal ini dapat dipahami sebab yang merumuskan adalah para pakar pembangunan dalam disiplin ilmu yang sangat mencukupi. Di lima tahun awal pembangunan, tampaknya skema hutang luar negeri ini akan berhasil. Banyak infrastruktur ekonomi dibangun. Prasarana jalan, pasar, industri, infrastruktur pertanian, perkebunan, tambang dan sebagainya dilakukan dengan sangat getol. Makanya, terjadilah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup  memadai.   Dengan  demikian, skema hutang luar negeri dalam proses pembangunan sepertinya berada di jalur yang benar atau on the right track.
Namun demikian, cerita sukses ini kemudian direduksi oleh tindakan korupsi yang tidak tertanggungkan. Banyak proyek yang anggarannya berasal dari dana luar negeri ternyata dikorupsi. Jadi korupsi telah mengkorupsi Indonesia. Uang jutaan dollar yang dipinjam dari luar negeri kemudian nyasar ke kantong-kantong pejabat. Akibatnya, proyek yang sesungguhnya dapat digunakan sebagai sarana untuk menyejahterakan rakyat hanya dapat menyejahterakan individu-individu pelaksana proyek pembangunan.

Kebijakan Pemerintah Untuk Mengurangi Utang Luar Negeri Indonesia

1.      Berhemat dengan meminimalisir angaran pengeluaran yang tidak perlu
2.      Meminta akuntabilitas para pejabat dari bawah sampai atas agar produktifitas lebih meningkat
3.      Menggali SDM dan SDA yang tesedia agar di manfaatkan secara baik dan tidak korupsi

Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Pembangunan Nasional

1.    Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru,
2.      memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum (inflationary effect) yang tinggi.
3.  Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional,
4.   meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat, apabila jumlah penduduk tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya perdapatan per kapita berarti meningkatnya kemakmuran masyarakat.
5.      Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing.

Beberapa Penyebabnya Rendahnya Pemobilisasian Modal Di Dalam Negeri :

  1. Pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah.
  2. Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif.
  3. Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi. Dengan kondisi sumberdaya modal domestik yang sangat terbatas seperti itu, jelas tidak dapat diandalkan untuk mampu mendukung tingkat pertumbuhan output nasional yang tinggi seperti yang diharapkan.

SUMBER:
http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=1230
http://viahzrdous99.blogspot.com/2010/11/utang-luar-negeri-sebagai-sumber.html

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110403005744AAohFWW

Read More ....

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>

SUMBER PENDAPATAN & PENGELUARAN NEGARA

Definisi APBN: Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masa berlaku APBN : APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.

Fungsi APBN:
Fungsi Alokasi : Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Fungsi Distribusi : Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fungsi Stabilitas : Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Fungsi otorisasi : mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Fungsi perencanaan : mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
Fungsi pengawasan : berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.

Tujuan penyusunan APBN
  1. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
  2. Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
  3. Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
  4. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
  5. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Proses penyusunan APBN
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
  1. Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
  2. Pertumbuhan ekonomi
  3. Inflasi
  4. Nilai tukar rupiah
  5. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
  6. Harga minyak internasional
  7. Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

PENGELUARAN/BELANJA NEGARA

Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
  1. Mempertahankan fungsi pelayanan publik
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
  3. Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal : yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain

Pembayaran Bunga Utang : pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.

Belanja Subsidi : digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum

Belanja Hibah : Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional

Bantuan Sosial : Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.

Belanja Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
  1. Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
  2. Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.

SUMBER

Read More ....

Kumpulan Seni dan Budaya

Posted by Mulyandaru Trianto Friday, June 12, 2015 0 komentar
>
Lagu "Yogyakarta Pancen Istimewa" Klik Disini
Macapat Dhandhanggula "Yogyakarta Pancen Istimewa" Klik Disini

Read More ....

Metode Penelitian Menurut Sugiyono (2013)

Posted by Mulyandaru Trianto 49 komentar
>

Pengertian-Pengertian Menurut Sugiyono (2013)

Pengertian Metode Penelitian

Menurut Sugiyono (2013:2) metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. 

Pengertian Teknik Pengumpulan Data

Menurut Sugiyono (2013:224) teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data.

  1. Teknik Wawancara, Menurut Esterberg dalam Sugiyono (2013:231) wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu.
  2. Teknik Pengamatan/Observasi, Sutrisno Hadi dalam Sugiyono (2013:145) mengemukakan bahwa, observasi merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses biologis dan psikhologis. Dua di antara yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan.
  3. Teknik Dokumentasi, Menurut Sugiyono (2013:240) dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seorang. Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), ceritera, biografi, peraturan, kebijakan. Dokumen yang berbentuk gambar misalnya foto, gambar hidup, sketsa dan lain-lain. Dokumen yang berbentuk karya misalnya karya seni, yang dapat berupa gambar, patung, film dan lain-lain. Studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif.
  4. Triangulasi, dalam teknik pengumpulan data, triangulasi diartikan sebagai teknik pengumpulan datayang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada.

Pengertian Populasi dan Sampel


Terdapat perbedaan yang mendasar dalam pengertian antara pengertian "populasi dan sampel" dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karateristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Sedangkan sampel adalah sebagian dari populasi itu. Populasi itu misalnya penduduk di wilayah tertentu, jumlah pegawai pada organisasi tertentu, jumlah guru danmurid di sekolah tertentu dan sebagainya (Sugiyono, 2013:215).

Pengertian Purposive Sampling


Menurut Sugiyono (2013:218-219) purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek atau situasi sosial yang diteliti.

Pengertian Analisis Data

Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami, dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain (Bogdan dalam Sugiyono, 2013:244). 


Untuk sumber lebih jelas dan lengkap bisa dicari di buku,

Berjudul : METODE PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF DAN R&D
Penulis : Prof. Dr. Sugiyono
Cetakan Ke-19, Oktober 2013
Penerbit Alfabeta, CV. Bandung

Read More ....
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Template Design by RAYENDAR