Pengembangan Potensi Daerah

Posted by Mulyandaru Trianto Thursday, November 12, 2015 0 komentar
>
Pemerintah Joko Widodo pada periode 2014-2019 melalui Menteri Kelautan dan Perikanan mengembangkan program pemberdayaan kelautan dan perikanan di setiap daerah sebagai potensi di masing-masing daerah. Maksud program tersebut agar masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi perikanan  yang selama ini belum digarap secara maksimal.  Langkah yang dilakukann oleh Pemerintah tersebut patut dijadikan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah lain untuk meningkatkan APBD Daerahnya. Dalam hal ini saudara diminta memilih salah satu daerah (kabupten) yang menurut saudara anggap tepat untuk pengembangan perikanan,  kemudian menganalisis hal-hal sebagai berikut :
Karena saya orang Bantul, mencoba mengambil contoh di Kabupaten Bantul.

Sejauhmanakah sistem pemberdayaan kelautan dan perikanan yang dilakukan di Kabupaten Bantul dalam tingkat keberhasilan yang diharapkan bagi daerah.

Pengembangkan sektor kelautan dan perikanan yang merupakan  salah satu sektor unggulan  di Kabupaten Bantul, diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang mampu menunjang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui upaya peningkatan usaha produksi perikanan dan kelautan baik melalui usaha tangkapan maupun usaha budidaya. Kabupaten Bantul pada dasarnya sudah mengalami pengembangan potensi daerah dalam segi pariwisata di pesisir pantai. Sedangkan, dalam bidang perkembangan kelautan dan perikanan di Kabupaten Bantul juga mengalami kemajuan dalam hal peningkatan produksi, peningkatan ekspor dan peningkatan devisa negara serta peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan. Selanjunya gambaran pada hasil perikanan di daerah Bantul ini, sasaran penjualan diantar pulaukan bahkan diexport seperti ikan hidup dengan tujuan ke Hongkong serta lobster dan kerang mutiara dengan tujuan ke Jepang, dan disamping itu ada komoditi-komidti lainnya yang merupakan produk unggulan yang diantar pulaukan berupa hasil tambak udang, lopster dan ikan teri super. Berbagai dalam kegiatan perikanan telah berorientasi kepada keuntungan. Komoditi perikanan yang mempunyai prospek yang baik, memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar pantai dan dapat meningkatkan APBD daerah. Pembudidaya di pesisir pantai Kabupaten Bantul adalah budidaya ikan tuna dan yang paling besar adalah tambak udang, karena udang merupakan salah satu jenis hewan penyaring sehingga kualitas air (keasaman dan kadar garam) sangat menentukan hasil yang didapatkan oleh petambak. Di pesisir pantai Bantul sangat cocok buat pengembangan perikanan dari air laut, karena di pesisir pantai tersebut terdapat kadar garam yang baik untuk perikanan (tambak udang). Potensi sumberdaya udang di perairan Bantul cukup besar dan kebutuhan akan udang di dalam maupun di luar negeri cukup tinggi. Oleh karena itu, budidaya udang merupakan peluang usaha yang sangat baik bagi penyerapan tenaga kerja dan masyarakat sekitar pesisir secara optimal.
Budidaya udang bisa membuat lapangan kerja baru yang bersifat padat karya dan semakin banyak peminatnya karena teknologi budidayaan pasca panen yang sederhana dan mudah dilaksanakan walaupun memakai modal yang cukup besar tetapi keuntungannya besar juga setiap panen sehingga dapat dilaksanakan oleh pembudidaya secara tim atau kelompok untuk meminim modalnya. Kondisi ini didukung oleh harga jual udang yang cenderung sangat baik, tingkat pertumbuhan yang tinggi dan waktu pemeliharaan yang singkat sehingga pembudidaya dapat meraup pendapatan sekitar sebulan sekali. Kemudahan usaha menjadi tumpuan harapan nelayan nelayan yang semula kurang mendapatkan hasil kurang efektif bahkan mengalami penurunan. Sebagai gantinya, DKP membuat program lain dengan memaksa nelayan-nelayan yang memiliki kemampuan mengoperasikan kapal besar. Nelayan yang bersandar di pesisir pantai masih menggunakan perahu tempel. Akibatnya daya jelajah dan kemampuan melaut mereka masih terbatas. Mereka hanya berangkat melaut pada pagi hari dan kembali pada siang hari. Keberadaan nelayan dengan perahu kecil seperti itu, juga hanya mengandalkan musim saja. Ketika ombak besar, mereka berhenti melaut. Padahal kerap laut selatan Bantul itu ombaknya cukup besar dan berisiko tinggi bagi nelayan yang nekat melaut. Selain itu juga mengembangkan lokasi pesisir pantai di lahan mati sehingga selain penangkapan ikan juga usaha budidaya udang di perairan pesisir pantai.
Kabupaten Bantul merupakan salah satu daerah yang cukup potensial untuk pengembangan budidaya ikan tuna dan udang (tambak udang), karena di pesisir Bantul memiliki beberapa lahan mati yang tak pantas untuk pariwisata (di sekitar pinggir tempuran sungai opak dan kali progo) yang cocok untuk mengembangkan perikanan. Kegiatan budidaya udang telah memberikan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan sekitar pesisir pantai dan kesejahteraan masyarakat, karena pembudidaya setiap bulan mengalami peningkatan.

Jika diimplementasikan dengan tepat di daerah Bantul,  menurut saya faktor yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan (faktor pendukung dan penghambat masing-masing 3 faktor) program pemberdayaan perikanan.


Faktor yang mendukung meningkatnya pembudidaya udang dan penelayan adalah :
  1. Harga ikan dan udang yang cukup tinggi dan sangat menguntungkan.
  2. Peningkatan harga komoditi pada perkembangnya usaha ikan dan udang laut mengalami kenaikan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir.
  3. Meningkatkan peran serta anggota kelompok dan masyarakat dalam kegiatan melaut dan budidaya ikan serta tambak udang.

Faktor penghambat dalam meningkatkan budidaya udang adalah :
  1. Keterbatasan modal, pengetahuan dan keterampilan dasar pembudidaya serta nelayan tentang teknis yang sesuai ketentuan.
  2. Kurangnya pemahaman tentang pengelolaan atau manajemen usaha, karena harga yang fluktuatif.
  3. Konflik pemanfaatan wilayah perairan antara pembudidaya, nelayan, alur pelayaran, dan pariwisata.

Keseluruhan faktor tersebut disebabkan oleh faktor dari dalam (internal) pembudidaya dan faktor di luar pembudidaya (ekternal). Jika faktor tersebut dikaji lebih mendalam lagi maka dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu : sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dari ketiga faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap pengembangan budidaya ikan dan udang.
Maka aspek sosial adalah karakteristik sosial pembudidaya udang. Mereka berasal dari berbagai kalangan misalnya nelayan, petani, pedagang, pengusaha, pegawai, dan masyarakat pesisir lainnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang teknis budidaya udang serta pelaut yang handal. Sebagian dari mereka menjadikan budidaya ikan dan udang sebagai mata pencaharian pokok dan sebagian menjadikannya sebagai mata pencaharian sampingan. Karakteristik sosial lainnya adalah peranan anggota kelompok dan masyarakat yang cukup tinggi sehingga menimbulkan interaksi sosial yang intensif dan terciptanya pola hubungan kerja yang saling menguntungkan. Anggota kelompok dan masyarakat lainnya berperan serta dalam proses persiapan sarana produksi, pemasangan bibit, dan pengawasan.
Selanjutnya dari aspek ekonomi adalah terbatasnya permodalan dan akses ke lembaga keuangan serta minimnya prahu yang berkualitas. Sebagian pembudidaya bergantung kepada pemilik modal misalnya pedagang pengumpul dan pengusaha, sehingga terjadi ketergantungan kepada pemilik modal tersebut. Pembudidaya udang yang tidak memiliki modal cenderung hanya sebagai pekerja dan memperoleh pendapatan berdasarkan sistem bagi hasil. Sedangkan dari penelayan yang kualitas prahu/kapal yang mendukung cuma sedikit maka penelayan harus bergantian.
Pengembangan nelayan dan budidaya udang juga tidak terlepas dari pengaruh  lingkungan. Kondisi lingkungan yang terjadinya cuaca yang tidak mendukung pada saat musim hujan sering mengalami kebanjiran. Setahu saya pada saat musim hujan pertumbuhan udang tidak baik. Begitu juga dengan nelayan, kondisi cuaca kurang baik mereka hanya melaut tidak begitu lama bahkan malah tidak melaut sama sekali.
Kegiatan budidaya udang yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis akan berdampak pada produksi yang tidak optimal dan munculnya ketidakteraturan yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan wilayah perairan. Potensi konflik tersebut juga disebabkan karena jumlah pembudidaya yang semakin bertambah dan mendirikan usahanya secara tidak tepat. Pertambahan jumlah pembudidaya menyebabkan persaingan mendapatkan lokasi yang berpotensi sehingga memicu konflik baik antar pembudidaya dengan pembudidaya maupun dengan pihak lain seperti nelayan, alur pelayaran, dan wisata pantai. Pada dasarnya pengembangan usaha perikana (tambak udang) ini di tempatkan pada tempat lahan mati, jadi lokasi yang seharusnya buat lokasi nelayan dan wisata pantai tidak terganggu. Semakin maraknya tambak yang sangat menghiurkan ini dari pemerintah daerah memberikan lokasi di lahan mati yang kiranya tidak menggangu alokasi pendapatan yang lain.

Menurut prediksi saya seberapa besarkah program terebut dapat membawa peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul.

Meski kekayaan laut di selatan Kabupaten Bantul sangat luar biasa, ternyata hingga kini belum juga memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ratusan nelayan yang selama ini mengambil manfaat di laut selatan Bantul juga belum memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, nelayan Bantul lebih banyak memberikan kontribusi PAD Gunungkidul. Alasannya, ketiadaan dermaga besar di pesisir selatan Bantul menyebabkan nelayan-nelayan besar tak pernah berlabuh di Bantul. Bahkan perahu-perahu milik Pemkab dengan kapasitas besar mulai dari 7 hingga 42 gross ton selama ini berlabuh di Pantai Sadeng, Gunungkidul. Selama ini kontribusi PAD dari sektor perikanan hanya dari penyewaan beberapa kapal milik Pemkab. Kontribusi lain seperti penggunaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan sisi perikanan lain belum bisa memberikan pemasukan. Sehubungan dengan maraknya tambak udang, seharusnya sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih banyak yang di kelola pihak pribadi dan investor. Dipesisir pantai Bantul cenderung semua lahan di kuasai oleh tambak udang sehingga menggangu pendapatan di sisi pariwisata. Justru keliaran tambak udang tersebut banyak mengalami konflik dari si petambak dengan pemerintah, padahal pemerintah memberikan lahan yang cocok untuk perikanan (tambak udang) tersebut, yaitu di lahan mati. Sehingga dalam peninkatan PAD Bantul dari segi tambak udang tersebut tidak ada yang masuk pendapatan daerah, karena usaha pembudidaya tambak udang tersebut banyak di kelelola masyarakat sekitar pesisir dan bahkan malah menguntungkan bagi investor lain. Tentunya masyarakat sekitar hanya sebagai pekerja dan hanya sekumpulan orang yang bisa mendirikan usaha tersebut.
Kabupaten Bantul telah memiliki perda No.1/2012 tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hanya, perda tersebut belum dapat diterapkan karena belum dilengkapi peraturan pelaksana berupa peraturan bupati sehingga retribusi dari penangkapan belum bisa masuk. Pemkab Bantul memiliki empat kapal berbobot 7 hingga 10 gross ton. Semuanya disewakan kepada nelayan Bantul. Kemudian, nelayan-nelayan Bantul juga memiliki lima kapal berbobot 30 hingga 42 gross ton hasil bantuan dari pemerintah pusat. Sewanya sekitar Rp 47 juta per tahun. Ketiadaan dermaga besar di Kabupaten Bantul mengakibatkan perahu-perahu tersebut tidak pernah berlabuh di Pantai Bantul. Perahu-perahu tersebut memilih berlabuh di Pantai Sadeng yang memungkinkan menyandarkan perahu mereka. Hal tersebut merupakan bentuk kerugian bagi pemkab karena berbagai produksi hasil tangkapan laut dari kapal-kapal besar tersebut diolah di Gunungkidul. Oleh karena itu, DKP berencana menempatkan kapal-kapal milik pemkab di pelabuhan Kulonprogo untuk meraup keuntungan. (hasil wawancara kepada seorang nelayan).
Selain potensi kelautan yang sangat besar, potensi kemaritiman yang dimiliki Bantul juga berpeluang besar untuk diekplorasi. Pantai di Bantul menjanjikan PAD yang berlimpah. Di Bantul, terdapat banyak pantai yang indah, dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo. Di sepanjang pantai inipun kini banyak dikembangkan tambak tambak udang vaname untuk memenuhi pasar ekspor. Hanya saja keberadaan tambak ini masih tarik ulur karena melanggar sempadan pantai, karena itulah letak yang seharusnya buat keindahan alam pantai atau obyek wisata. Namun, pada kenyataannya dari hasil yang menghiurkan lokasi tambak udang meledak dan hampir semua kalangan pantai di penuhi dengan tambak udang. Perkab sendiri dari dinas turun untuk memberi arahan, demi meningkatkan pendapatan baik dari masyarakat pesisir maupun dari pemerintah daerah agar lokasi terkelelola dengan baik dari segi pariwisata, nelayan dan perikanan.
Mengulas PAD di Kulonprogo, Kulonprogo melakukan eksploitasi potensi pantai dengan mendirikan pabrik pengolahan biji besi. Pasir besi yang ada di pesisir selatan Kulonprogo memiliki kandungan besi, titanium hingga vanadium yang merupakan bahan baja berkualitas. Sedangkan di kawasan Pesisir Trisik, menjadi tempat mendaratnya penyu-penyu untuk bertelur. Perkab Kulonprogo pembangunan menghadap selatan memanfaatkan potensi kelautan telah menjadi visi gubernur dari among tani menjadi dagang layar. Hal yang sama juga terdapat di Gunungkidul, potensi pantai sebagai penggerak PAD sangat besar. Di sepanjang pantai Gunungkidul, menyimpan keindahan yang terpendam. Maka dari itu, Kabupaten Bantul sendiri belum tepat dalam pengembangan untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat sekitar pesisir selain sektor pariwisata, tentunya masih banyak di perbaiki dalam meningkatkan pendapatan daerah tentunya dalam pengembangan kelautan dan perikanan.

Dengan dukungan teknis dan penyediaan sarana prasarana yang memadai, saya yakin potensi perikanan di Kabupaten Bantul bisa tergarap baik. Namun tak hanya itu, jika benar-benar ingin menggarap potensi laut, pemerintah pun harus membuat regulasi terkait sea traffic control, di mana hal tersebut menjadi penjamin keselamatan para pelaut. Hal ini juga bisa menjadi upaya mendorong agar para pelaut kita lebih berani melaut lagi, guna akan menambah pendapatan yang lebih maksimal.

Read More ....

Pengantar Ilmu Administrasi Negara

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>
Perseturan antara KPK dan POLRI akhir-akhir ini tampak seru, dan saling tuduh menuduh kelemahan antara dua lembaga semakin tidak dapat dihindari. Peristiwa ini memuncak pada saat tercetusnya Komjen  Budi Gunawan dicalonkan secara tunggal menjadi KAPOLRI oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia. Kasus ini berkembang lagi setelah terjadi penangkapan Bambang Wijayanto wakil Ketua KPK yang dianggap oleh masyarakat tidak prosedural. Jika di lihat fungsinya sebagai pembrantas korupsi, maka kedua lembaga tersebut seharusnya berkerjasama secara sinergis, namun pada realita berjalan tidak seperti yang diharapkan masyarakat maupun pemerintah. Secara tidak disadari, maka kasus ini akan berpengaruh terhadap perkembangan Sistem Administrasi Negara Indonesia.
Dalam hal ini, untuk menganalisis sebagai berikut :

Uraikan secara lengkap dan tajam pokok permasalahan yang ada pada kedua lembaga tersebut secara obyektif.

Tahun 2014 merupakan tahun yang berserah bagi Indonesia, karena pada tahun itu Indonesia memiliki Presiden Baru. Pergantian kekuasaan ini juga diikuti pergantian pimpinan di lembaga-lembaga tertinggi, seperti Polisi Republik Indonesia.
Diawal pemerintahan ini, Presiden Indonesia (Joko Widodo) memberhentikan Sutarman sebagai Kapolisian Republik Indonesia (Kapolri) padahal jabatanya masih 6 bulan. Polemik itu muncul ketika Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia.
Dimalam sebelum Budi Gunawan melakukan uji kelayakan dengan DPR. Maka KPK mengumumkan status Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan aliran dana mencurigakan direkening Budi Gunawan tahun 2008. Hal itu berdasarkan aduan masyarakat melalui direktorat pengaduan masyarakat. Pada tahun 2008 saat Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembina Karier (karobinkar) Deputi SDM Mabes Polri.
Seperti yang diungkap oleh Kepala Biro Hukum KPK Chaterina Mulyana Girsang dalam harian tempo, bahwa peningkatan status Budi Gunawan sudah sesuai bukti yang kuat. Pihak Budi Gunawan membantah dugaan tersebut. Penangkapan kasus Budi Gunawan dari penyelidikan menjadi penyidikan sudah berdasarkan bukti yang kuat dan data dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2008.
Sedangkan Budi Gunawan melihatkan bahwa Laporan Hasil Analisis (LHA) Polri tahun 2010 menunjukan bahwa dirinya tidak ditemukan unsur tindak pidana. Hal tersebut yang menyebabkan perdebatan dan permasalahan.
Seperti yang kita ketahui bersama, KPK Lembaga Anti Korupsi yang tidak mudah menetapkan status seseorang menjadi tersangka. Tentunya KPK memiliki kredibilitas yang sangat tinggi.
Disaat KPK gencar memberantas korupsi, satu persatu pimpinan KPK tersandra kasus adalah Bambang Widjiyanto, ia diduga melanggar etika provesi sebagai advokat. Penangkapanya tiba-tiba oleh Polisi juga terkesan dramatis dan membuat masyarakat Indonesia menjadi heboh.
Setelah Bambang Widjiyanto, muncul kasus Abraham Samad berfoto mesra dengan seseorang wanita, berlanjut satu persatu pada Pimpinan KPK disangkutkan dengan berbagai kasus. Dukungan untuk KPK ini terus berdatangan. Masyarakat terpanggil untuk melindungi lembaga ini.
Banyak disayangkan mengapa Presiden Indonesia (Joko Widodo) mengangkat Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri dengan tidak mengikutsertakan KPK dan PPATK. Seandainya Presiden Indonesia (Joko Widodo) lebih berhati-hati maka tidak akan ada polemik  seperti ini. Besar harapan mendukung penyelamatan kedua lembaga ini semoga tidak terulang kembali. Dan institusi ini dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, responsive, akuntabel, efektif dan efisien.

Dampak yang menjadi dalam Sistem Administrasi Negara Indonesia, jika kondisi tersebut tidak segera diatasi.

  1. Dampak yang akan terlihat jelas adalah mengalihkan kasus-kasus korupsi yang sedang dilakukan KPK dan Polri. Dua lembaga ini seakan diadu domba oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga akan menyebabkan terbengkalainya kasus tersebut.
  2. Kepercayaan masysrakat akan turun kepada dua lembaga yaitu kpk dan polri. Masyarakat dibuat bingung siapa yang sebenarnya itu benar dan siapa yang salah. Jika hal tersebut terus berlanjut maka masyarakat cenderung kecewa pada pemimpin negri ini.
  3. Ketidakharmonisan pada dua lembaga ini disebabkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Membuat kedua lembaga ini terlihat tidak satu jalan dalam pemberantasan korupsi.
  4. Menghambat kebijakan-kebijakan lain yang jauh lebih penting, seperti perpanjangan kasus freport. Tenaga kita terlauras dengan permasalahan-permasalahan dua lembaga ini. Sehingga pada permasalahan-permasalahan tersebut tidak tercover.
  5. Jika permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri tidak segera diatasi, akan menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  6. Permasalahan kedua lembaga tersebut bisa mengakibatkan sistem ketatanegaraan menjadi kacau.

Sikap yang harus diambil oleh Presiden Republik Indonesia agar kasus tersebut segera selesai.

Menurut Pendapat saya yang harus dilakukan oleh Presiden Indonesia (Joko Widodo) mengenai permasalahan tersebut :
Masyarakat pun sebenarnya menantikan penyelesaian terhadap konflik antara dua institusi terhormat tersebut. Alih-alih ada tanda-tanda penyelesaian kasus tersebut, konflik keduanya justru malah melebar dan tak tentu arah. Presiden Joko Widodo seharusnya langsung mengambil sikap yang lebih tegas di tengah situasi yang sudah tidak normal seperti sekarang ini. Presiden Joko Widodo bisa saja membatalkan pelantikan Budi Gunawan, tetapi Presiden tidak bisa memutuskannya sendiri. Presiden harus terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR, sebab sebelumnya DPR juga sudah terlanjur memberikan persetujuan terhadap Budi Gunawan.
Caranya, lanjut Direktur Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) tersebut, Presiden cukup mengajukan surat kepada DPR untuk meminta persetujuan menganulir Budi Gunawan. Kalau DPR setuju, maka akan selesai masalahnya. Cara tersebut bisa diambil oleh Presiden dan DPR dengan logika bahwa Presiden adalah lembaga negara yang berwenang untuk mengusulkan Calon Kapolri dan DPR yang berwenang memberikan persetujuan.
Oleh sebab itu, apa yang sudah diusulkan oleh Presiden dan apa yang sudah disetujui oleh DPR, dapat saja dianulir oleh kedua lembaga yang berwenang tersebut. Jadi, kuncinya ada pada Presiden dan DPR. Dua lembaga itu kan mendapatkan mandat langsung dari rakyat. Sehingga apa yang diinginkan oleh Presiden dan DPR bisa dikualifikasikan sebagai kehendak rakyat. Bahwa atas sikap Presiden dan DPR tersebut Budi Gunawan merasa dirugikan dan kemudian ingin menggugat Presiden dan DPR ke pengadilan. Misalnya itu tidak apa-apa, dia punya hak untuk melakukan itu. Bagaimanapun posisi Presiden dan DPR lebih kuat daripada Budi Gunawan.
Selain itu, mengkritisi sikap Presiden yang tetap mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR sebagai calon tunggal Kapolri, padahal sebelumnya kepala negara itu telah menerima catatan dari KPK tentang dugaan keterlibatan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut dan gratifikasi. Bahkan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap Budi Gunawan, Presiden tetap kukuh mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR.
Selanjutnya Presiden memperhatikan masukan KPK dan tanggap terhadap munculnya resistensi publik atas pencalonan Budi Gunawan, maka niscaya masalahnya tidak akan serumit sekarang. Presiden pada saat itu sebetulnya punya kesempatan untuk menganulir pencalonan Budi Gunawan, tetapi hal itu ternyata tidak dilakukannya. Dengan begitu maka penyelesaian masalahnya bisa segera selesai.

Menurut saudara apakah kasus tersebut akan dapat diselesaikan secara cepat, jelaskan argumentasi saudara secara lengkap.

Menurut saya kasus tersebut bisa diselesaikan secara cepat. Saya berharap dua lembaga ini  harus selamatkan semuanya, institusi Polri harus diselamatkan dan KPK juga diselamatkan karena keduanya penting dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus komitmen memberantas korupsi itu jangan sampai melemah. Menurut pendapat saya, penyelesaian KPK-Polri ini harus segera diselesaikan, apakah menunggu praperadilan, yang jelas intinya adalah kecepatan.
Saya yakin bahwa KPK dan Kepolisian bekerja sesuai prosedur selama ini. Pria yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu itu menilai KPK masih sesuai pada jalurnya ketika melakukan proses hukum selama ini. Saya lihat masih on the track, KPK masih pada jalur dan Polisi juga masih pada jalurnya.
Pra peradilan Budi Gunawan masih berlanjut. Satu persatu pimpinan KPK tersangkut kasus. Saya yakin kasus ini dapat terselesaikan, sebagai masyarakat biasa saya ingin kasus ini terselesaikan dan tidak terjadi lagi.
Presiden Indonesia (Joko Widodo) sudah membentuk Tim khusus. Diharapkan tim tersebut dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan solusi yang tepat. Saya yakin kasus ini dapat terselesaikan jika para pemimpin kita legowo. Tidak mementingkan golongan atau partai tertentu.
Negara Indonesia adalah milik milik seluruh rakyat indonesia. Bukan untuk para elite politik mencari kekuasaan. Semoga kasus ini menepakan kasus terakhir antara KPK dan Polri. Presiden perlu membuat kebijakan-kebijakan yang tepat supaya dua lembaga ini saling bersinergi dan tidak ada perpecahan.

Refrensi :
Marshal Edward Dimock dan Gladys Ogden Dimock (1992). Administrasi Negara. Jakarta : RINEKA CIPTA


Read More ....

Evaluation of the Integrated Services Pilot Program from Western Australia

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>

Ringkasan: Karya; Peter Hancock, Trudi Cooper, Susanne Bahn

Paper ini merupakan evaluasi implementasi Pusat Pelayanan Terpadu (ISC) yang merupakan pilot project pemerintah Australia yang dipusatkan di Kota Perth Australia Barat. ISC merupakan proyek yang diinisiasi oleh sebuah organisasi independen bentukan pemerintah Office of Multicultural Interest (OMI). Sebagai lembaga yang bergerak dibidang kemanusiaan dan multikulturalisme, kepedulian OMI terhadap kebutuhan kaum pengungsi mengantarkan OMI untuk menggalang kepedulian lembaga-lembaga donor dan pemerintah Australia untuk memperhatikan hak-hak pengungsi asal Afrika di Australia.
Hasilnya, sebuah proyek percontohan di luncurkan oleh pemerintah Australia yang diimplementasi dengan sistem kemitraan antara pemerintah dan swasta. Proyek ISC ini bertujuan (i) memberikan pelayanan yang relevan untuk kaum pengungsi, (ii) memudahkan pemberian layanan-layanan utama, (iii) mengadopsi pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi bagi pemerintah untuk pemberian layanan bagi kaum pengungsi, (iv) memberikan pelayanan yang holistik dan mampu merespons kebutuhan dan kepentingan kaum pendatang secara cepat, (v) mempromosikan hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dengan organisasi non pemerintah. Untuk mencapai tujuan-tujuan pelayanan terpadu ini, pemerintah memusatkan implementasi proyek di dua sekolah dasar (ISC 1 dan ISC 2) di Australia Barat sebagai proyek percontohan.
Dengan melakukan wawancara, focus group discouss (FDG), pengamatan terfokus pada kelompok sasaran, analisis dokumen program sebagai konsekuensi dari pemilihan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini, penulis ingin melakukan evaluasi proyek, terutama berfokus pada sejauh mana proyek ISC mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Studi ini didesain untuk melihat dampak (ex post) dari proyek ISC, dengan demikian maka data yang dikumpulkan merupakan data-data kualitatif untuk mengukur efisiensi dan efektivitas proyek serta dampak proyek secara keseluruhan. Evaluasi ex post ini siklus pertama dari implementasi proyek, yaitu pada 8 bulan pertama. Penulis memahami, bahwa pemilihan pendekatan kualitatif bertujuan untuk menerangkan sesuatu yang bersifat kasuistik, unik dan mendalam. Penulis juga memahami bahwa, pemilihan pendekatan ini tidak memungkinkan adanya generalisasi hasil kajian terhadap kasus serupa ditempat lain yang berbeda konteksnya.
Temuan dalam studi ini menunjukkan bahwa ada banyak kesulitan yang dihadapi oleh para pengungsi, perbedaan bahasa pengungsi dengan masyarakat setempat, sehingga menyulitkan pengungsi untuk berinteraksi dengan penduduk setempat. Padahal interaksi tersebut terkait dengan kebutuhan pokok kaum pengungsi, seperti pengisian formulir pengangguran, pembukaan rekening bank serta pendaftaran anak-anak pengungsi di sekolah-sekolah. Semua, kesulitan ini telah dibantu atau dapat terlayani dengan baik dengan adanya proyek pelayanan terpadu (ISC).
Apabila dilihat dari 5 tujuan yang ditetapkan pada proyek ini, seperti telah disebutkan diatas; memberikan pelayanan yang relevan untuk kaum pengungsi; memudahkan pemberian layanan-layanan utama; mengadopsi pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi bagi pemerintah untuk pemberian layanan bagi kaum pengungsi; memberikan pelayanan yang holistik dan mampu merespons kebutuhan dan kepentingan kaum pendatang secara cepat; mempromosikan hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dengan organisasi non pemerintah. Semua tujuan tersebut telah terbukti melalui data-data yang dikumpulkan telah tercapai dengan baik.
Ada beberapa hal penting sebagai faktor penyebab keberhasilan proyek ini, seperti; kepemimpinan dan beban kerja, kepemimpinan yang baik, serta adanya pembagian beban tugas yang adil, seimbang antar tim telah mendorong proyek ini mencapai tujuan yang ditetapkan; peran personel, peran masing-masing anggota tim harus telah ditentukan pada fase perencanaan (ex ante), sehingga pada fase implementasi tidak lagi ditemukan adanya tumpang tindih tugas antar tim; kekompakan tim, kekompakan ini membutuhkan adanya komunikasi yang baik antar tim, selain itu, faktor terakhir adalah; adanya kelompok kontrol, setiap implementasi proyek, tampaknya kahadiran kelompok kontrol sangat dibutuhkan, sehingga, berbagai kelemahan dan hambatan proyek akan dengan cepat ditindaklanjuti dan teratasi dengan baik. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa, pilot project pelayanan terpadu (ISC) yang diimplementasi pemerintah Australia untuk memenuhi kebutuhan urusan kemanusiaan para pengungsi dari Afrika dapat dikatakan sangat sukses dan berdampak posistif bagi para pengungsi.

Read More ....

CURRICULUM VITAE (CV)

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

A.    Identitas
Nama Lengkap              : Mulyandaru Trianto, S.Sos.
Tempat/Tanggal Lahir  : Bantul, 22 Oktober 1989
Jenis Kelamin                : Laki-laki
Alamat                          : Mondosiyo, Dk. VII Gunturgeni, RT 04 Ds. Poncosari, Kec. Srandakan, Kab. Bantul 55762 D.I. Yogyakarta
Nomor Telepon             : 08562576685 / 08175456723
Kewarganegaraan          : Warga Negara Indonesia
Agama                           : Islam
Status Perkawinan         : Belum Kawin
E-mail                           : xxxx@gmail.com
B.     Riwayat Pendidikan Formal :
1.      Sekolah Dasar                         : SD Muhamadiyah Gunturgeni, lulus tahun
2.      Sekolah Menengah Pertam     : SMP Negeri 2 Srandakan, lulus tahun
3.      Sekolah Menengah Atas         : SMA Negeri 1 Sanden, lulus tahun
4.      Perguruan Tinggi                    : STIA “AAN” Yogyakarta, lulus tahun 2015
                                                        (S1 Jurusan Administrasi Negara)
C.    Riwayat Pendidikan Tambahan :
1. Pelatihan Aplikasi Komputer Perkantoran I (Introduction Operating System Windows, Introduction Hardware and Software, Microsoft Word, Microsoft Excel)
2.   Pelatihan Aplikasi Komputer Perkantoran II (Microsoft Power Point, Microsoft Access (Data Base)
3.  Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi (Aplikasi Sistem Informasi Menggunakan Data Base Microsoft Access, Intranet dan Internet)
D.    Kemampuan :
1.      Komputer (Ms.Word, Ms.Excell, Ms.Power Point, Ms.Access dan Internet) Basic
2.      Public Relation
3.      Analys and Problem Solving
4.      Marketing
E.     Pengalaman Pekerjaan :
1.      Multi Level Marketing di PT. Duta Future Internasional
2.      Wirausaha
F.     Pengalaman Berorganisasi :
1.    Mengikuti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta, pada Tahun 2012 s.d Tahun 2014
2. Mengikuti Panitia Orientasi Mahasiswa Baru (OSMABA) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta, pada Tahun 2012 dan Tahun 2014
3.   Mengikuti Panitia Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta, pada Tahun 2013
4.  Mengikuti Panitia Bakti Sosial di Dusun Ngelo, Candi Rejo, Semin, Gunung Kidul oleh Keluarga Mahasiswa STIA “AAN” Yogyakarta, pada Tahun 2014
5.   Mengikuti Panitia Seminar Kewirausahaan di Aula Kedaulatan Rakyat (KR) oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta, pada Tahun 2015
6.  Menjabat Ketua I Karang Taruna Pemuda Pemudi Mondosiyo di Dusun Gunturgeni, Poncosari, Srandakan, Bantul, pada Tahun 2012 s.d sekarang


                                                                                   Bantul, 20 Oktober 2015


                                                                                   Mulyandaru Trianto. S.Sos.

Read More ....
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Template Design by RAYENDAR