Pages - Menu

Thursday, November 12, 2015

Pengembangan Potensi Daerah

Pemerintah Joko Widodo pada periode 2014-2019 melalui Menteri Kelautan dan Perikanan mengembangkan program pemberdayaan kelautan dan perikanan di setiap daerah sebagai potensi di masing-masing daerah. Maksud program tersebut agar masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi perikanan  yang selama ini belum digarap secara maksimal.  Langkah yang dilakukann oleh Pemerintah tersebut patut dijadikan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah lain untuk meningkatkan APBD Daerahnya. Dalam hal ini saudara diminta memilih salah satu daerah (kabupten) yang menurut saudara anggap tepat untuk pengembangan perikanan,  kemudian menganalisis hal-hal sebagai berikut :
Karena saya orang Bantul, mencoba mengambil contoh di Kabupaten Bantul.

Sejauhmanakah sistem pemberdayaan kelautan dan perikanan yang dilakukan di Kabupaten Bantul dalam tingkat keberhasilan yang diharapkan bagi daerah.

Pengembangkan sektor kelautan dan perikanan yang merupakan  salah satu sektor unggulan  di Kabupaten Bantul, diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang mampu menunjang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui upaya peningkatan usaha produksi perikanan dan kelautan baik melalui usaha tangkapan maupun usaha budidaya. Kabupaten Bantul pada dasarnya sudah mengalami pengembangan potensi daerah dalam segi pariwisata di pesisir pantai. Sedangkan, dalam bidang perkembangan kelautan dan perikanan di Kabupaten Bantul juga mengalami kemajuan dalam hal peningkatan produksi, peningkatan ekspor dan peningkatan devisa negara serta peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan. Selanjunya gambaran pada hasil perikanan di daerah Bantul ini, sasaran penjualan diantar pulaukan bahkan diexport seperti ikan hidup dengan tujuan ke Hongkong serta lobster dan kerang mutiara dengan tujuan ke Jepang, dan disamping itu ada komoditi-komidti lainnya yang merupakan produk unggulan yang diantar pulaukan berupa hasil tambak udang, lopster dan ikan teri super. Berbagai dalam kegiatan perikanan telah berorientasi kepada keuntungan. Komoditi perikanan yang mempunyai prospek yang baik, memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar pantai dan dapat meningkatkan APBD daerah. Pembudidaya di pesisir pantai Kabupaten Bantul adalah budidaya ikan tuna dan yang paling besar adalah tambak udang, karena udang merupakan salah satu jenis hewan penyaring sehingga kualitas air (keasaman dan kadar garam) sangat menentukan hasil yang didapatkan oleh petambak. Di pesisir pantai Bantul sangat cocok buat pengembangan perikanan dari air laut, karena di pesisir pantai tersebut terdapat kadar garam yang baik untuk perikanan (tambak udang). Potensi sumberdaya udang di perairan Bantul cukup besar dan kebutuhan akan udang di dalam maupun di luar negeri cukup tinggi. Oleh karena itu, budidaya udang merupakan peluang usaha yang sangat baik bagi penyerapan tenaga kerja dan masyarakat sekitar pesisir secara optimal.
Budidaya udang bisa membuat lapangan kerja baru yang bersifat padat karya dan semakin banyak peminatnya karena teknologi budidayaan pasca panen yang sederhana dan mudah dilaksanakan walaupun memakai modal yang cukup besar tetapi keuntungannya besar juga setiap panen sehingga dapat dilaksanakan oleh pembudidaya secara tim atau kelompok untuk meminim modalnya. Kondisi ini didukung oleh harga jual udang yang cenderung sangat baik, tingkat pertumbuhan yang tinggi dan waktu pemeliharaan yang singkat sehingga pembudidaya dapat meraup pendapatan sekitar sebulan sekali. Kemudahan usaha menjadi tumpuan harapan nelayan nelayan yang semula kurang mendapatkan hasil kurang efektif bahkan mengalami penurunan. Sebagai gantinya, DKP membuat program lain dengan memaksa nelayan-nelayan yang memiliki kemampuan mengoperasikan kapal besar. Nelayan yang bersandar di pesisir pantai masih menggunakan perahu tempel. Akibatnya daya jelajah dan kemampuan melaut mereka masih terbatas. Mereka hanya berangkat melaut pada pagi hari dan kembali pada siang hari. Keberadaan nelayan dengan perahu kecil seperti itu, juga hanya mengandalkan musim saja. Ketika ombak besar, mereka berhenti melaut. Padahal kerap laut selatan Bantul itu ombaknya cukup besar dan berisiko tinggi bagi nelayan yang nekat melaut. Selain itu juga mengembangkan lokasi pesisir pantai di lahan mati sehingga selain penangkapan ikan juga usaha budidaya udang di perairan pesisir pantai.
Kabupaten Bantul merupakan salah satu daerah yang cukup potensial untuk pengembangan budidaya ikan tuna dan udang (tambak udang), karena di pesisir Bantul memiliki beberapa lahan mati yang tak pantas untuk pariwisata (di sekitar pinggir tempuran sungai opak dan kali progo) yang cocok untuk mengembangkan perikanan. Kegiatan budidaya udang telah memberikan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan sekitar pesisir pantai dan kesejahteraan masyarakat, karena pembudidaya setiap bulan mengalami peningkatan.

Jika diimplementasikan dengan tepat di daerah Bantul,  menurut saya faktor yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan (faktor pendukung dan penghambat masing-masing 3 faktor) program pemberdayaan perikanan.


Faktor yang mendukung meningkatnya pembudidaya udang dan penelayan adalah :
  1. Harga ikan dan udang yang cukup tinggi dan sangat menguntungkan.
  2. Peningkatan harga komoditi pada perkembangnya usaha ikan dan udang laut mengalami kenaikan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir.
  3. Meningkatkan peran serta anggota kelompok dan masyarakat dalam kegiatan melaut dan budidaya ikan serta tambak udang.

Faktor penghambat dalam meningkatkan budidaya udang adalah :
  1. Keterbatasan modal, pengetahuan dan keterampilan dasar pembudidaya serta nelayan tentang teknis yang sesuai ketentuan.
  2. Kurangnya pemahaman tentang pengelolaan atau manajemen usaha, karena harga yang fluktuatif.
  3. Konflik pemanfaatan wilayah perairan antara pembudidaya, nelayan, alur pelayaran, dan pariwisata.

Keseluruhan faktor tersebut disebabkan oleh faktor dari dalam (internal) pembudidaya dan faktor di luar pembudidaya (ekternal). Jika faktor tersebut dikaji lebih mendalam lagi maka dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu : sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dari ketiga faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap pengembangan budidaya ikan dan udang.
Maka aspek sosial adalah karakteristik sosial pembudidaya udang. Mereka berasal dari berbagai kalangan misalnya nelayan, petani, pedagang, pengusaha, pegawai, dan masyarakat pesisir lainnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang teknis budidaya udang serta pelaut yang handal. Sebagian dari mereka menjadikan budidaya ikan dan udang sebagai mata pencaharian pokok dan sebagian menjadikannya sebagai mata pencaharian sampingan. Karakteristik sosial lainnya adalah peranan anggota kelompok dan masyarakat yang cukup tinggi sehingga menimbulkan interaksi sosial yang intensif dan terciptanya pola hubungan kerja yang saling menguntungkan. Anggota kelompok dan masyarakat lainnya berperan serta dalam proses persiapan sarana produksi, pemasangan bibit, dan pengawasan.
Selanjutnya dari aspek ekonomi adalah terbatasnya permodalan dan akses ke lembaga keuangan serta minimnya prahu yang berkualitas. Sebagian pembudidaya bergantung kepada pemilik modal misalnya pedagang pengumpul dan pengusaha, sehingga terjadi ketergantungan kepada pemilik modal tersebut. Pembudidaya udang yang tidak memiliki modal cenderung hanya sebagai pekerja dan memperoleh pendapatan berdasarkan sistem bagi hasil. Sedangkan dari penelayan yang kualitas prahu/kapal yang mendukung cuma sedikit maka penelayan harus bergantian.
Pengembangan nelayan dan budidaya udang juga tidak terlepas dari pengaruh  lingkungan. Kondisi lingkungan yang terjadinya cuaca yang tidak mendukung pada saat musim hujan sering mengalami kebanjiran. Setahu saya pada saat musim hujan pertumbuhan udang tidak baik. Begitu juga dengan nelayan, kondisi cuaca kurang baik mereka hanya melaut tidak begitu lama bahkan malah tidak melaut sama sekali.
Kegiatan budidaya udang yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis akan berdampak pada produksi yang tidak optimal dan munculnya ketidakteraturan yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan wilayah perairan. Potensi konflik tersebut juga disebabkan karena jumlah pembudidaya yang semakin bertambah dan mendirikan usahanya secara tidak tepat. Pertambahan jumlah pembudidaya menyebabkan persaingan mendapatkan lokasi yang berpotensi sehingga memicu konflik baik antar pembudidaya dengan pembudidaya maupun dengan pihak lain seperti nelayan, alur pelayaran, dan wisata pantai. Pada dasarnya pengembangan usaha perikana (tambak udang) ini di tempatkan pada tempat lahan mati, jadi lokasi yang seharusnya buat lokasi nelayan dan wisata pantai tidak terganggu. Semakin maraknya tambak yang sangat menghiurkan ini dari pemerintah daerah memberikan lokasi di lahan mati yang kiranya tidak menggangu alokasi pendapatan yang lain.

Menurut prediksi saya seberapa besarkah program terebut dapat membawa peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul.

Meski kekayaan laut di selatan Kabupaten Bantul sangat luar biasa, ternyata hingga kini belum juga memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ratusan nelayan yang selama ini mengambil manfaat di laut selatan Bantul juga belum memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, nelayan Bantul lebih banyak memberikan kontribusi PAD Gunungkidul. Alasannya, ketiadaan dermaga besar di pesisir selatan Bantul menyebabkan nelayan-nelayan besar tak pernah berlabuh di Bantul. Bahkan perahu-perahu milik Pemkab dengan kapasitas besar mulai dari 7 hingga 42 gross ton selama ini berlabuh di Pantai Sadeng, Gunungkidul. Selama ini kontribusi PAD dari sektor perikanan hanya dari penyewaan beberapa kapal milik Pemkab. Kontribusi lain seperti penggunaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan sisi perikanan lain belum bisa memberikan pemasukan. Sehubungan dengan maraknya tambak udang, seharusnya sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih banyak yang di kelola pihak pribadi dan investor. Dipesisir pantai Bantul cenderung semua lahan di kuasai oleh tambak udang sehingga menggangu pendapatan di sisi pariwisata. Justru keliaran tambak udang tersebut banyak mengalami konflik dari si petambak dengan pemerintah, padahal pemerintah memberikan lahan yang cocok untuk perikanan (tambak udang) tersebut, yaitu di lahan mati. Sehingga dalam peninkatan PAD Bantul dari segi tambak udang tersebut tidak ada yang masuk pendapatan daerah, karena usaha pembudidaya tambak udang tersebut banyak di kelelola masyarakat sekitar pesisir dan bahkan malah menguntungkan bagi investor lain. Tentunya masyarakat sekitar hanya sebagai pekerja dan hanya sekumpulan orang yang bisa mendirikan usaha tersebut.
Kabupaten Bantul telah memiliki perda No.1/2012 tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hanya, perda tersebut belum dapat diterapkan karena belum dilengkapi peraturan pelaksana berupa peraturan bupati sehingga retribusi dari penangkapan belum bisa masuk. Pemkab Bantul memiliki empat kapal berbobot 7 hingga 10 gross ton. Semuanya disewakan kepada nelayan Bantul. Kemudian, nelayan-nelayan Bantul juga memiliki lima kapal berbobot 30 hingga 42 gross ton hasil bantuan dari pemerintah pusat. Sewanya sekitar Rp 47 juta per tahun. Ketiadaan dermaga besar di Kabupaten Bantul mengakibatkan perahu-perahu tersebut tidak pernah berlabuh di Pantai Bantul. Perahu-perahu tersebut memilih berlabuh di Pantai Sadeng yang memungkinkan menyandarkan perahu mereka. Hal tersebut merupakan bentuk kerugian bagi pemkab karena berbagai produksi hasil tangkapan laut dari kapal-kapal besar tersebut diolah di Gunungkidul. Oleh karena itu, DKP berencana menempatkan kapal-kapal milik pemkab di pelabuhan Kulonprogo untuk meraup keuntungan. (hasil wawancara kepada seorang nelayan).
Selain potensi kelautan yang sangat besar, potensi kemaritiman yang dimiliki Bantul juga berpeluang besar untuk diekplorasi. Pantai di Bantul menjanjikan PAD yang berlimpah. Di Bantul, terdapat banyak pantai yang indah, dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo. Di sepanjang pantai inipun kini banyak dikembangkan tambak tambak udang vaname untuk memenuhi pasar ekspor. Hanya saja keberadaan tambak ini masih tarik ulur karena melanggar sempadan pantai, karena itulah letak yang seharusnya buat keindahan alam pantai atau obyek wisata. Namun, pada kenyataannya dari hasil yang menghiurkan lokasi tambak udang meledak dan hampir semua kalangan pantai di penuhi dengan tambak udang. Perkab sendiri dari dinas turun untuk memberi arahan, demi meningkatkan pendapatan baik dari masyarakat pesisir maupun dari pemerintah daerah agar lokasi terkelelola dengan baik dari segi pariwisata, nelayan dan perikanan.
Mengulas PAD di Kulonprogo, Kulonprogo melakukan eksploitasi potensi pantai dengan mendirikan pabrik pengolahan biji besi. Pasir besi yang ada di pesisir selatan Kulonprogo memiliki kandungan besi, titanium hingga vanadium yang merupakan bahan baja berkualitas. Sedangkan di kawasan Pesisir Trisik, menjadi tempat mendaratnya penyu-penyu untuk bertelur. Perkab Kulonprogo pembangunan menghadap selatan memanfaatkan potensi kelautan telah menjadi visi gubernur dari among tani menjadi dagang layar. Hal yang sama juga terdapat di Gunungkidul, potensi pantai sebagai penggerak PAD sangat besar. Di sepanjang pantai Gunungkidul, menyimpan keindahan yang terpendam. Maka dari itu, Kabupaten Bantul sendiri belum tepat dalam pengembangan untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat sekitar pesisir selain sektor pariwisata, tentunya masih banyak di perbaiki dalam meningkatkan pendapatan daerah tentunya dalam pengembangan kelautan dan perikanan.

Dengan dukungan teknis dan penyediaan sarana prasarana yang memadai, saya yakin potensi perikanan di Kabupaten Bantul bisa tergarap baik. Namun tak hanya itu, jika benar-benar ingin menggarap potensi laut, pemerintah pun harus membuat regulasi terkait sea traffic control, di mana hal tersebut menjadi penjamin keselamatan para pelaut. Hal ini juga bisa menjadi upaya mendorong agar para pelaut kita lebih berani melaut lagi, guna akan menambah pendapatan yang lebih maksimal.

No comments:

Post a Comment