Pemerintah Joko Widodo pada periode
2014-2019 melalui Menteri Kelautan dan Perikanan mengembangkan program
pemberdayaan kelautan dan perikanan di setiap daerah sebagai potensi di
masing-masing daerah. Maksud program tersebut agar masing-masing daerah dapat
mengembangkan potensi perikanan yang
selama ini belum digarap secara maksimal.
Langkah yang dilakukann oleh Pemerintah tersebut patut dijadikan bahan
pertimbangan bagi Pemerintah Daerah lain untuk meningkatkan APBD Daerahnya.
Dalam hal ini saudara diminta memilih salah satu daerah (kabupten) yang menurut
saudara anggap tepat untuk pengembangan perikanan, kemudian menganalisis hal-hal sebagai berikut
:
Karena saya orang Bantul, mencoba mengambil
contoh di Kabupaten Bantul.
Sejauhmanakah sistem pemberdayaan kelautan dan perikanan yang dilakukan di Kabupaten Bantul dalam tingkat keberhasilan yang diharapkan bagi daerah.
Pengembangkan
sektor kelautan dan perikanan yang merupakan
salah satu sektor unggulan di
Kabupaten Bantul, diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang mampu menunjang dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui upaya peningkatan usaha
produksi perikanan dan kelautan baik melalui usaha tangkapan maupun usaha
budidaya. Kabupaten Bantul pada dasarnya sudah mengalami pengembangan potensi
daerah dalam segi pariwisata di pesisir pantai. Sedangkan, dalam bidang perkembangan
kelautan dan perikanan di Kabupaten Bantul juga mengalami kemajuan dalam hal
peningkatan produksi, peningkatan ekspor dan peningkatan devisa negara serta
peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya ikan dan
pengolah ikan. Selanjunya gambaran pada hasil perikanan di daerah Bantul ini,
sasaran penjualan diantar pulaukan bahkan diexport seperti ikan hidup dengan
tujuan ke Hongkong serta lobster dan kerang mutiara dengan tujuan ke Jepang,
dan disamping itu ada komoditi-komidti lainnya yang merupakan produk unggulan
yang diantar pulaukan berupa hasil tambak udang, lopster dan ikan teri super. Berbagai
dalam kegiatan perikanan telah berorientasi kepada keuntungan. Komoditi perikanan
yang mempunyai prospek yang baik, memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar
pantai dan dapat meningkatkan APBD daerah. Pembudidaya di pesisir pantai
Kabupaten Bantul adalah budidaya ikan tuna dan yang paling besar adalah tambak udang,
karena udang merupakan salah satu jenis hewan penyaring sehingga kualitas air
(keasaman dan kadar garam) sangat menentukan hasil yang didapatkan oleh
petambak. Di pesisir pantai Bantul sangat cocok buat pengembangan perikanan
dari air laut, karena di pesisir pantai tersebut terdapat kadar garam yang baik
untuk perikanan (tambak udang). Potensi sumberdaya udang di perairan Bantul
cukup besar dan kebutuhan akan udang di dalam maupun di luar negeri cukup
tinggi. Oleh karena itu, budidaya udang merupakan peluang usaha yang sangat
baik bagi penyerapan tenaga kerja dan masyarakat sekitar pesisir secara
optimal.
Budidaya udang
bisa membuat lapangan kerja baru yang bersifat padat karya dan semakin banyak
peminatnya karena teknologi budidayaan pasca panen yang sederhana dan mudah
dilaksanakan walaupun memakai modal yang cukup besar tetapi keuntungannya besar
juga setiap panen sehingga dapat dilaksanakan oleh pembudidaya secara tim atau
kelompok untuk meminim modalnya. Kondisi ini didukung oleh harga jual udang yang
cenderung sangat baik, tingkat pertumbuhan yang tinggi dan waktu pemeliharaan
yang singkat sehingga pembudidaya dapat meraup pendapatan sekitar sebulan
sekali. Kemudahan usaha menjadi tumpuan harapan nelayan nelayan yang semula kurang
mendapatkan hasil kurang efektif bahkan mengalami penurunan. Sebagai gantinya,
DKP membuat program lain dengan memaksa nelayan-nelayan yang memiliki kemampuan
mengoperasikan kapal besar. Nelayan yang bersandar di pesisir pantai masih
menggunakan perahu tempel. Akibatnya daya jelajah dan kemampuan melaut mereka
masih terbatas. Mereka hanya berangkat melaut pada pagi hari dan kembali pada
siang hari. Keberadaan nelayan dengan perahu kecil seperti itu, juga hanya
mengandalkan musim saja. Ketika ombak besar, mereka berhenti melaut. Padahal
kerap laut selatan Bantul itu ombaknya cukup besar dan berisiko tinggi bagi
nelayan yang nekat melaut. Selain itu juga mengembangkan lokasi pesisir pantai
di lahan mati sehingga selain penangkapan ikan juga usaha budidaya udang di
perairan pesisir pantai.
Kabupaten Bantul
merupakan salah satu daerah yang cukup potensial untuk pengembangan budidaya
ikan tuna dan udang (tambak udang), karena di pesisir Bantul memiliki beberapa
lahan mati yang tak pantas untuk pariwisata (di sekitar pinggir tempuran sungai
opak dan kali progo) yang cocok untuk mengembangkan perikanan. Kegiatan
budidaya udang telah memberikan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan
sekitar pesisir pantai dan kesejahteraan masyarakat, karena pembudidaya setiap
bulan mengalami peningkatan.
Jika diimplementasikan dengan tepat di daerah Bantul, menurut saya faktor yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan (faktor pendukung dan penghambat masing-masing 3 faktor) program pemberdayaan perikanan.
Faktor yang mendukung meningkatnya
pembudidaya udang dan penelayan adalah :
- Harga ikan dan udang yang cukup tinggi dan sangat menguntungkan.
- Peningkatan harga komoditi pada perkembangnya usaha ikan dan udang laut mengalami kenaikan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir.
- Meningkatkan peran serta anggota kelompok dan masyarakat dalam kegiatan melaut dan budidaya ikan serta tambak udang.
Faktor penghambat dalam
meningkatkan budidaya udang adalah :
- Keterbatasan modal, pengetahuan dan keterampilan dasar pembudidaya serta nelayan tentang teknis yang sesuai ketentuan.
- Kurangnya pemahaman tentang pengelolaan atau manajemen usaha, karena harga yang fluktuatif.
- Konflik pemanfaatan wilayah perairan antara pembudidaya, nelayan, alur pelayaran, dan pariwisata.
Keseluruhan faktor tersebut disebabkan oleh faktor dari
dalam (internal) pembudidaya dan faktor di luar pembudidaya (ekternal). Jika
faktor tersebut dikaji lebih mendalam
lagi maka dapat
dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu : sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dari ketiga faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap pengembangan budidaya ikan
dan udang.
Maka aspek sosial adalah karakteristik sosial pembudidaya
udang. Mereka berasal dari berbagai kalangan misalnya nelayan, petani,
pedagang, pengusaha, pegawai, dan masyarakat pesisir lainnya tidak memiliki pengetahuan
dan keterampilan yang memadai tentang teknis budidaya udang serta pelaut yang handal. Sebagian dari mereka menjadikan budidaya ikan dan udang sebagai mata pencaharian pokok dan sebagian menjadikannya sebagai
mata pencaharian sampingan. Karakteristik sosial lainnya adalah peranan anggota kelompok dan
masyarakat yang cukup tinggi sehingga menimbulkan interaksi sosial yang
intensif dan terciptanya pola hubungan kerja yang saling menguntungkan. Anggota
kelompok dan masyarakat lainnya berperan serta dalam proses persiapan sarana
produksi, pemasangan bibit, dan pengawasan.
Selanjutnya dari
aspek ekonomi adalah terbatasnya permodalan dan akses ke lembaga keuangan serta
minimnya prahu yang berkualitas. Sebagian pembudidaya bergantung kepada pemilik
modal misalnya pedagang pengumpul dan pengusaha, sehingga terjadi
ketergantungan kepada pemilik modal tersebut. Pembudidaya udang yang tidak
memiliki modal cenderung hanya sebagai pekerja dan memperoleh pendapatan
berdasarkan sistem bagi hasil. Sedangkan dari penelayan yang kualitas
prahu/kapal yang mendukung cuma sedikit maka penelayan harus bergantian.
Pengembangan nelayan
dan budidaya udang juga tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Kondisi lingkungan yang
terjadinya cuaca yang tidak mendukung pada saat musim hujan sering mengalami
kebanjiran. Setahu saya pada saat musim hujan pertumbuhan udang tidak baik.
Begitu juga dengan nelayan, kondisi cuaca kurang baik mereka hanya melaut tidak
begitu lama bahkan malah tidak melaut sama sekali.
Kegiatan
budidaya udang yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis akan berdampak pada
produksi yang tidak optimal dan munculnya ketidakteraturan yang berpotensi
menimbulkan konflik pemanfaatan wilayah perairan. Potensi konflik tersebut juga
disebabkan karena jumlah pembudidaya yang semakin bertambah dan mendirikan
usahanya secara tidak tepat. Pertambahan jumlah pembudidaya menyebabkan
persaingan mendapatkan lokasi yang berpotensi sehingga memicu konflik baik
antar pembudidaya dengan pembudidaya maupun dengan pihak lain seperti nelayan,
alur pelayaran, dan wisata pantai. Pada dasarnya pengembangan usaha perikana
(tambak udang) ini di tempatkan pada tempat lahan mati, jadi lokasi yang
seharusnya buat lokasi nelayan dan wisata pantai tidak terganggu. Semakin
maraknya tambak yang sangat menghiurkan ini dari pemerintah daerah memberikan
lokasi di lahan mati yang kiranya tidak menggangu alokasi pendapatan yang lain.
Menurut prediksi saya seberapa besarkah program terebut dapat membawa peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul.
Meski kekayaan
laut di selatan Kabupaten Bantul sangat luar biasa, ternyata hingga kini belum
juga memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ratusan
nelayan yang selama ini mengambil manfaat di laut selatan Bantul juga belum
memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan,
nelayan Bantul lebih banyak memberikan kontribusi PAD Gunungkidul. Alasannya,
ketiadaan dermaga besar di pesisir selatan Bantul menyebabkan nelayan-nelayan
besar tak pernah berlabuh di Bantul. Bahkan perahu-perahu milik Pemkab dengan
kapasitas besar mulai dari 7 hingga 42 gross ton selama ini berlabuh di Pantai
Sadeng, Gunungkidul. Selama ini kontribusi PAD dari sektor perikanan hanya dari
penyewaan beberapa kapal milik Pemkab. Kontribusi lain seperti penggunaan
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan sisi perikanan lain belum bisa memberikan
pemasukan. Sehubungan dengan maraknya tambak udang, seharusnya sangat membantu
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih banyak
yang di kelola pihak pribadi dan investor. Dipesisir pantai Bantul cenderung
semua lahan di kuasai oleh tambak udang sehingga menggangu pendapatan di sisi
pariwisata. Justru keliaran tambak udang tersebut banyak mengalami konflik dari
si petambak dengan pemerintah, padahal pemerintah memberikan lahan yang cocok
untuk perikanan (tambak udang) tersebut, yaitu di lahan mati. Sehingga dalam
peninkatan PAD Bantul dari segi tambak udang tersebut tidak ada yang masuk
pendapatan daerah, karena usaha pembudidaya tambak udang tersebut banyak di
kelelola masyarakat sekitar pesisir dan bahkan malah menguntungkan bagi
investor lain. Tentunya masyarakat sekitar hanya sebagai pekerja dan hanya
sekumpulan orang yang bisa mendirikan usaha tersebut.
Kabupaten Bantul
telah memiliki perda No.1/2012 tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hanya,
perda tersebut belum dapat diterapkan karena belum dilengkapi peraturan
pelaksana berupa peraturan bupati sehingga retribusi dari penangkapan belum
bisa masuk. Pemkab Bantul memiliki empat kapal berbobot 7 hingga 10 gross ton.
Semuanya disewakan kepada nelayan Bantul. Kemudian, nelayan-nelayan Bantul juga
memiliki lima kapal berbobot 30 hingga 42 gross ton hasil bantuan dari
pemerintah pusat. Sewanya sekitar Rp 47 juta per tahun. Ketiadaan dermaga besar
di Kabupaten Bantul mengakibatkan perahu-perahu tersebut tidak pernah berlabuh
di Pantai Bantul. Perahu-perahu tersebut memilih berlabuh di Pantai Sadeng yang
memungkinkan menyandarkan perahu mereka. Hal tersebut merupakan bentuk kerugian
bagi pemkab karena berbagai produksi hasil tangkapan laut dari kapal-kapal
besar tersebut diolah di Gunungkidul. Oleh karena itu, DKP berencana
menempatkan kapal-kapal milik pemkab di pelabuhan Kulonprogo untuk meraup
keuntungan. (hasil wawancara kepada seorang nelayan).
Selain potensi
kelautan yang sangat besar, potensi kemaritiman yang dimiliki Bantul juga
berpeluang besar untuk diekplorasi. Pantai di Bantul menjanjikan PAD yang
berlimpah. Di Bantul, terdapat banyak pantai yang indah, dari Pantai
Parangtritis hingga Pantai Pandansimo. Di sepanjang pantai inipun kini banyak
dikembangkan tambak tambak udang vaname untuk memenuhi pasar ekspor. Hanya saja
keberadaan tambak ini masih tarik ulur karena melanggar sempadan pantai, karena
itulah letak yang seharusnya buat keindahan alam pantai atau obyek wisata.
Namun, pada kenyataannya dari hasil yang menghiurkan lokasi tambak udang
meledak dan hampir semua kalangan pantai di penuhi dengan tambak udang. Perkab
sendiri dari dinas turun untuk memberi arahan, demi meningkatkan pendapatan
baik dari masyarakat pesisir maupun dari pemerintah daerah agar lokasi
terkelelola dengan baik dari segi pariwisata, nelayan dan perikanan.
Mengulas PAD di
Kulonprogo, Kulonprogo melakukan eksploitasi potensi pantai dengan mendirikan
pabrik pengolahan biji besi. Pasir besi yang ada di pesisir selatan Kulonprogo
memiliki kandungan besi, titanium hingga vanadium yang merupakan bahan baja
berkualitas. Sedangkan di kawasan Pesisir Trisik, menjadi tempat mendaratnya
penyu-penyu untuk bertelur. Perkab Kulonprogo pembangunan menghadap selatan
memanfaatkan potensi kelautan telah menjadi visi gubernur dari among tani
menjadi dagang layar. Hal yang sama juga terdapat di Gunungkidul, potensi
pantai sebagai penggerak PAD sangat besar. Di sepanjang pantai Gunungkidul,
menyimpan keindahan yang terpendam. Maka dari itu, Kabupaten Bantul sendiri
belum tepat dalam pengembangan untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan
masyarakat sekitar pesisir selain sektor pariwisata, tentunya masih banyak di
perbaiki dalam meningkatkan pendapatan daerah tentunya dalam pengembangan kelautan
dan perikanan.
Dengan dukungan
teknis dan penyediaan sarana prasarana yang memadai, saya yakin potensi
perikanan di Kabupaten Bantul bisa tergarap baik. Namun tak hanya itu, jika
benar-benar ingin menggarap potensi laut, pemerintah pun harus membuat regulasi
terkait sea traffic control, di mana hal tersebut menjadi penjamin keselamatan para
pelaut. Hal ini juga bisa menjadi upaya mendorong agar para pelaut kita lebih
berani melaut lagi, guna akan menambah pendapatan yang lebih maksimal.
No comments:
Post a Comment