Showing posts with label Kumpulan Tugas. Show all posts
Showing posts with label Kumpulan Tugas. Show all posts

Pengembangan Potensi Daerah

Posted by Mulyandaru Trianto Thursday, November 12, 2015 0 komentar
>
Pemerintah Joko Widodo pada periode 2014-2019 melalui Menteri Kelautan dan Perikanan mengembangkan program pemberdayaan kelautan dan perikanan di setiap daerah sebagai potensi di masing-masing daerah. Maksud program tersebut agar masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi perikanan  yang selama ini belum digarap secara maksimal.  Langkah yang dilakukann oleh Pemerintah tersebut patut dijadikan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah lain untuk meningkatkan APBD Daerahnya. Dalam hal ini saudara diminta memilih salah satu daerah (kabupten) yang menurut saudara anggap tepat untuk pengembangan perikanan,  kemudian menganalisis hal-hal sebagai berikut :
Karena saya orang Bantul, mencoba mengambil contoh di Kabupaten Bantul.

Sejauhmanakah sistem pemberdayaan kelautan dan perikanan yang dilakukan di Kabupaten Bantul dalam tingkat keberhasilan yang diharapkan bagi daerah.

Pengembangkan sektor kelautan dan perikanan yang merupakan  salah satu sektor unggulan  di Kabupaten Bantul, diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang mampu menunjang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui upaya peningkatan usaha produksi perikanan dan kelautan baik melalui usaha tangkapan maupun usaha budidaya. Kabupaten Bantul pada dasarnya sudah mengalami pengembangan potensi daerah dalam segi pariwisata di pesisir pantai. Sedangkan, dalam bidang perkembangan kelautan dan perikanan di Kabupaten Bantul juga mengalami kemajuan dalam hal peningkatan produksi, peningkatan ekspor dan peningkatan devisa negara serta peningkatan taraf hidup masyarakat khususnya nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan. Selanjunya gambaran pada hasil perikanan di daerah Bantul ini, sasaran penjualan diantar pulaukan bahkan diexport seperti ikan hidup dengan tujuan ke Hongkong serta lobster dan kerang mutiara dengan tujuan ke Jepang, dan disamping itu ada komoditi-komidti lainnya yang merupakan produk unggulan yang diantar pulaukan berupa hasil tambak udang, lopster dan ikan teri super. Berbagai dalam kegiatan perikanan telah berorientasi kepada keuntungan. Komoditi perikanan yang mempunyai prospek yang baik, memberi keuntungan bagi masyarakat sekitar pantai dan dapat meningkatkan APBD daerah. Pembudidaya di pesisir pantai Kabupaten Bantul adalah budidaya ikan tuna dan yang paling besar adalah tambak udang, karena udang merupakan salah satu jenis hewan penyaring sehingga kualitas air (keasaman dan kadar garam) sangat menentukan hasil yang didapatkan oleh petambak. Di pesisir pantai Bantul sangat cocok buat pengembangan perikanan dari air laut, karena di pesisir pantai tersebut terdapat kadar garam yang baik untuk perikanan (tambak udang). Potensi sumberdaya udang di perairan Bantul cukup besar dan kebutuhan akan udang di dalam maupun di luar negeri cukup tinggi. Oleh karena itu, budidaya udang merupakan peluang usaha yang sangat baik bagi penyerapan tenaga kerja dan masyarakat sekitar pesisir secara optimal.
Budidaya udang bisa membuat lapangan kerja baru yang bersifat padat karya dan semakin banyak peminatnya karena teknologi budidayaan pasca panen yang sederhana dan mudah dilaksanakan walaupun memakai modal yang cukup besar tetapi keuntungannya besar juga setiap panen sehingga dapat dilaksanakan oleh pembudidaya secara tim atau kelompok untuk meminim modalnya. Kondisi ini didukung oleh harga jual udang yang cenderung sangat baik, tingkat pertumbuhan yang tinggi dan waktu pemeliharaan yang singkat sehingga pembudidaya dapat meraup pendapatan sekitar sebulan sekali. Kemudahan usaha menjadi tumpuan harapan nelayan nelayan yang semula kurang mendapatkan hasil kurang efektif bahkan mengalami penurunan. Sebagai gantinya, DKP membuat program lain dengan memaksa nelayan-nelayan yang memiliki kemampuan mengoperasikan kapal besar. Nelayan yang bersandar di pesisir pantai masih menggunakan perahu tempel. Akibatnya daya jelajah dan kemampuan melaut mereka masih terbatas. Mereka hanya berangkat melaut pada pagi hari dan kembali pada siang hari. Keberadaan nelayan dengan perahu kecil seperti itu, juga hanya mengandalkan musim saja. Ketika ombak besar, mereka berhenti melaut. Padahal kerap laut selatan Bantul itu ombaknya cukup besar dan berisiko tinggi bagi nelayan yang nekat melaut. Selain itu juga mengembangkan lokasi pesisir pantai di lahan mati sehingga selain penangkapan ikan juga usaha budidaya udang di perairan pesisir pantai.
Kabupaten Bantul merupakan salah satu daerah yang cukup potensial untuk pengembangan budidaya ikan tuna dan udang (tambak udang), karena di pesisir Bantul memiliki beberapa lahan mati yang tak pantas untuk pariwisata (di sekitar pinggir tempuran sungai opak dan kali progo) yang cocok untuk mengembangkan perikanan. Kegiatan budidaya udang telah memberikan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan sekitar pesisir pantai dan kesejahteraan masyarakat, karena pembudidaya setiap bulan mengalami peningkatan.

Jika diimplementasikan dengan tepat di daerah Bantul,  menurut saya faktor yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan (faktor pendukung dan penghambat masing-masing 3 faktor) program pemberdayaan perikanan.


Faktor yang mendukung meningkatnya pembudidaya udang dan penelayan adalah :
  1. Harga ikan dan udang yang cukup tinggi dan sangat menguntungkan.
  2. Peningkatan harga komoditi pada perkembangnya usaha ikan dan udang laut mengalami kenaikan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir.
  3. Meningkatkan peran serta anggota kelompok dan masyarakat dalam kegiatan melaut dan budidaya ikan serta tambak udang.

Faktor penghambat dalam meningkatkan budidaya udang adalah :
  1. Keterbatasan modal, pengetahuan dan keterampilan dasar pembudidaya serta nelayan tentang teknis yang sesuai ketentuan.
  2. Kurangnya pemahaman tentang pengelolaan atau manajemen usaha, karena harga yang fluktuatif.
  3. Konflik pemanfaatan wilayah perairan antara pembudidaya, nelayan, alur pelayaran, dan pariwisata.

Keseluruhan faktor tersebut disebabkan oleh faktor dari dalam (internal) pembudidaya dan faktor di luar pembudidaya (ekternal). Jika faktor tersebut dikaji lebih mendalam lagi maka dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu : sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dari ketiga faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap pengembangan budidaya ikan dan udang.
Maka aspek sosial adalah karakteristik sosial pembudidaya udang. Mereka berasal dari berbagai kalangan misalnya nelayan, petani, pedagang, pengusaha, pegawai, dan masyarakat pesisir lainnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang teknis budidaya udang serta pelaut yang handal. Sebagian dari mereka menjadikan budidaya ikan dan udang sebagai mata pencaharian pokok dan sebagian menjadikannya sebagai mata pencaharian sampingan. Karakteristik sosial lainnya adalah peranan anggota kelompok dan masyarakat yang cukup tinggi sehingga menimbulkan interaksi sosial yang intensif dan terciptanya pola hubungan kerja yang saling menguntungkan. Anggota kelompok dan masyarakat lainnya berperan serta dalam proses persiapan sarana produksi, pemasangan bibit, dan pengawasan.
Selanjutnya dari aspek ekonomi adalah terbatasnya permodalan dan akses ke lembaga keuangan serta minimnya prahu yang berkualitas. Sebagian pembudidaya bergantung kepada pemilik modal misalnya pedagang pengumpul dan pengusaha, sehingga terjadi ketergantungan kepada pemilik modal tersebut. Pembudidaya udang yang tidak memiliki modal cenderung hanya sebagai pekerja dan memperoleh pendapatan berdasarkan sistem bagi hasil. Sedangkan dari penelayan yang kualitas prahu/kapal yang mendukung cuma sedikit maka penelayan harus bergantian.
Pengembangan nelayan dan budidaya udang juga tidak terlepas dari pengaruh  lingkungan. Kondisi lingkungan yang terjadinya cuaca yang tidak mendukung pada saat musim hujan sering mengalami kebanjiran. Setahu saya pada saat musim hujan pertumbuhan udang tidak baik. Begitu juga dengan nelayan, kondisi cuaca kurang baik mereka hanya melaut tidak begitu lama bahkan malah tidak melaut sama sekali.
Kegiatan budidaya udang yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis akan berdampak pada produksi yang tidak optimal dan munculnya ketidakteraturan yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan wilayah perairan. Potensi konflik tersebut juga disebabkan karena jumlah pembudidaya yang semakin bertambah dan mendirikan usahanya secara tidak tepat. Pertambahan jumlah pembudidaya menyebabkan persaingan mendapatkan lokasi yang berpotensi sehingga memicu konflik baik antar pembudidaya dengan pembudidaya maupun dengan pihak lain seperti nelayan, alur pelayaran, dan wisata pantai. Pada dasarnya pengembangan usaha perikana (tambak udang) ini di tempatkan pada tempat lahan mati, jadi lokasi yang seharusnya buat lokasi nelayan dan wisata pantai tidak terganggu. Semakin maraknya tambak yang sangat menghiurkan ini dari pemerintah daerah memberikan lokasi di lahan mati yang kiranya tidak menggangu alokasi pendapatan yang lain.

Menurut prediksi saya seberapa besarkah program terebut dapat membawa peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul.

Meski kekayaan laut di selatan Kabupaten Bantul sangat luar biasa, ternyata hingga kini belum juga memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ratusan nelayan yang selama ini mengambil manfaat di laut selatan Bantul juga belum memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, nelayan Bantul lebih banyak memberikan kontribusi PAD Gunungkidul. Alasannya, ketiadaan dermaga besar di pesisir selatan Bantul menyebabkan nelayan-nelayan besar tak pernah berlabuh di Bantul. Bahkan perahu-perahu milik Pemkab dengan kapasitas besar mulai dari 7 hingga 42 gross ton selama ini berlabuh di Pantai Sadeng, Gunungkidul. Selama ini kontribusi PAD dari sektor perikanan hanya dari penyewaan beberapa kapal milik Pemkab. Kontribusi lain seperti penggunaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan sisi perikanan lain belum bisa memberikan pemasukan. Sehubungan dengan maraknya tambak udang, seharusnya sangat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar, namun pada kenyataannya masih banyak yang di kelola pihak pribadi dan investor. Dipesisir pantai Bantul cenderung semua lahan di kuasai oleh tambak udang sehingga menggangu pendapatan di sisi pariwisata. Justru keliaran tambak udang tersebut banyak mengalami konflik dari si petambak dengan pemerintah, padahal pemerintah memberikan lahan yang cocok untuk perikanan (tambak udang) tersebut, yaitu di lahan mati. Sehingga dalam peninkatan PAD Bantul dari segi tambak udang tersebut tidak ada yang masuk pendapatan daerah, karena usaha pembudidaya tambak udang tersebut banyak di kelelola masyarakat sekitar pesisir dan bahkan malah menguntungkan bagi investor lain. Tentunya masyarakat sekitar hanya sebagai pekerja dan hanya sekumpulan orang yang bisa mendirikan usaha tersebut.
Kabupaten Bantul telah memiliki perda No.1/2012 tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hanya, perda tersebut belum dapat diterapkan karena belum dilengkapi peraturan pelaksana berupa peraturan bupati sehingga retribusi dari penangkapan belum bisa masuk. Pemkab Bantul memiliki empat kapal berbobot 7 hingga 10 gross ton. Semuanya disewakan kepada nelayan Bantul. Kemudian, nelayan-nelayan Bantul juga memiliki lima kapal berbobot 30 hingga 42 gross ton hasil bantuan dari pemerintah pusat. Sewanya sekitar Rp 47 juta per tahun. Ketiadaan dermaga besar di Kabupaten Bantul mengakibatkan perahu-perahu tersebut tidak pernah berlabuh di Pantai Bantul. Perahu-perahu tersebut memilih berlabuh di Pantai Sadeng yang memungkinkan menyandarkan perahu mereka. Hal tersebut merupakan bentuk kerugian bagi pemkab karena berbagai produksi hasil tangkapan laut dari kapal-kapal besar tersebut diolah di Gunungkidul. Oleh karena itu, DKP berencana menempatkan kapal-kapal milik pemkab di pelabuhan Kulonprogo untuk meraup keuntungan. (hasil wawancara kepada seorang nelayan).
Selain potensi kelautan yang sangat besar, potensi kemaritiman yang dimiliki Bantul juga berpeluang besar untuk diekplorasi. Pantai di Bantul menjanjikan PAD yang berlimpah. Di Bantul, terdapat banyak pantai yang indah, dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Pandansimo. Di sepanjang pantai inipun kini banyak dikembangkan tambak tambak udang vaname untuk memenuhi pasar ekspor. Hanya saja keberadaan tambak ini masih tarik ulur karena melanggar sempadan pantai, karena itulah letak yang seharusnya buat keindahan alam pantai atau obyek wisata. Namun, pada kenyataannya dari hasil yang menghiurkan lokasi tambak udang meledak dan hampir semua kalangan pantai di penuhi dengan tambak udang. Perkab sendiri dari dinas turun untuk memberi arahan, demi meningkatkan pendapatan baik dari masyarakat pesisir maupun dari pemerintah daerah agar lokasi terkelelola dengan baik dari segi pariwisata, nelayan dan perikanan.
Mengulas PAD di Kulonprogo, Kulonprogo melakukan eksploitasi potensi pantai dengan mendirikan pabrik pengolahan biji besi. Pasir besi yang ada di pesisir selatan Kulonprogo memiliki kandungan besi, titanium hingga vanadium yang merupakan bahan baja berkualitas. Sedangkan di kawasan Pesisir Trisik, menjadi tempat mendaratnya penyu-penyu untuk bertelur. Perkab Kulonprogo pembangunan menghadap selatan memanfaatkan potensi kelautan telah menjadi visi gubernur dari among tani menjadi dagang layar. Hal yang sama juga terdapat di Gunungkidul, potensi pantai sebagai penggerak PAD sangat besar. Di sepanjang pantai Gunungkidul, menyimpan keindahan yang terpendam. Maka dari itu, Kabupaten Bantul sendiri belum tepat dalam pengembangan untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan masyarakat sekitar pesisir selain sektor pariwisata, tentunya masih banyak di perbaiki dalam meningkatkan pendapatan daerah tentunya dalam pengembangan kelautan dan perikanan.

Dengan dukungan teknis dan penyediaan sarana prasarana yang memadai, saya yakin potensi perikanan di Kabupaten Bantul bisa tergarap baik. Namun tak hanya itu, jika benar-benar ingin menggarap potensi laut, pemerintah pun harus membuat regulasi terkait sea traffic control, di mana hal tersebut menjadi penjamin keselamatan para pelaut. Hal ini juga bisa menjadi upaya mendorong agar para pelaut kita lebih berani melaut lagi, guna akan menambah pendapatan yang lebih maksimal.

Read More ....

Pengantar Ilmu Administrasi Negara

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>
Perseturan antara KPK dan POLRI akhir-akhir ini tampak seru, dan saling tuduh menuduh kelemahan antara dua lembaga semakin tidak dapat dihindari. Peristiwa ini memuncak pada saat tercetusnya Komjen  Budi Gunawan dicalonkan secara tunggal menjadi KAPOLRI oleh Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia. Kasus ini berkembang lagi setelah terjadi penangkapan Bambang Wijayanto wakil Ketua KPK yang dianggap oleh masyarakat tidak prosedural. Jika di lihat fungsinya sebagai pembrantas korupsi, maka kedua lembaga tersebut seharusnya berkerjasama secara sinergis, namun pada realita berjalan tidak seperti yang diharapkan masyarakat maupun pemerintah. Secara tidak disadari, maka kasus ini akan berpengaruh terhadap perkembangan Sistem Administrasi Negara Indonesia.
Dalam hal ini, untuk menganalisis sebagai berikut :

Uraikan secara lengkap dan tajam pokok permasalahan yang ada pada kedua lembaga tersebut secara obyektif.

Tahun 2014 merupakan tahun yang berserah bagi Indonesia, karena pada tahun itu Indonesia memiliki Presiden Baru. Pergantian kekuasaan ini juga diikuti pergantian pimpinan di lembaga-lembaga tertinggi, seperti Polisi Republik Indonesia.
Diawal pemerintahan ini, Presiden Indonesia (Joko Widodo) memberhentikan Sutarman sebagai Kapolisian Republik Indonesia (Kapolri) padahal jabatanya masih 6 bulan. Polemik itu muncul ketika Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polisi Republik Indonesia.
Dimalam sebelum Budi Gunawan melakukan uji kelayakan dengan DPR. Maka KPK mengumumkan status Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan aliran dana mencurigakan direkening Budi Gunawan tahun 2008. Hal itu berdasarkan aduan masyarakat melalui direktorat pengaduan masyarakat. Pada tahun 2008 saat Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembina Karier (karobinkar) Deputi SDM Mabes Polri.
Seperti yang diungkap oleh Kepala Biro Hukum KPK Chaterina Mulyana Girsang dalam harian tempo, bahwa peningkatan status Budi Gunawan sudah sesuai bukti yang kuat. Pihak Budi Gunawan membantah dugaan tersebut. Penangkapan kasus Budi Gunawan dari penyelidikan menjadi penyidikan sudah berdasarkan bukti yang kuat dan data dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2008.
Sedangkan Budi Gunawan melihatkan bahwa Laporan Hasil Analisis (LHA) Polri tahun 2010 menunjukan bahwa dirinya tidak ditemukan unsur tindak pidana. Hal tersebut yang menyebabkan perdebatan dan permasalahan.
Seperti yang kita ketahui bersama, KPK Lembaga Anti Korupsi yang tidak mudah menetapkan status seseorang menjadi tersangka. Tentunya KPK memiliki kredibilitas yang sangat tinggi.
Disaat KPK gencar memberantas korupsi, satu persatu pimpinan KPK tersandra kasus adalah Bambang Widjiyanto, ia diduga melanggar etika provesi sebagai advokat. Penangkapanya tiba-tiba oleh Polisi juga terkesan dramatis dan membuat masyarakat Indonesia menjadi heboh.
Setelah Bambang Widjiyanto, muncul kasus Abraham Samad berfoto mesra dengan seseorang wanita, berlanjut satu persatu pada Pimpinan KPK disangkutkan dengan berbagai kasus. Dukungan untuk KPK ini terus berdatangan. Masyarakat terpanggil untuk melindungi lembaga ini.
Banyak disayangkan mengapa Presiden Indonesia (Joko Widodo) mengangkat Budi Gunawan jadi calon tunggal Kapolri dengan tidak mengikutsertakan KPK dan PPATK. Seandainya Presiden Indonesia (Joko Widodo) lebih berhati-hati maka tidak akan ada polemik  seperti ini. Besar harapan mendukung penyelamatan kedua lembaga ini semoga tidak terulang kembali. Dan institusi ini dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, responsive, akuntabel, efektif dan efisien.

Dampak yang menjadi dalam Sistem Administrasi Negara Indonesia, jika kondisi tersebut tidak segera diatasi.

  1. Dampak yang akan terlihat jelas adalah mengalihkan kasus-kasus korupsi yang sedang dilakukan KPK dan Polri. Dua lembaga ini seakan diadu domba oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga akan menyebabkan terbengkalainya kasus tersebut.
  2. Kepercayaan masysrakat akan turun kepada dua lembaga yaitu kpk dan polri. Masyarakat dibuat bingung siapa yang sebenarnya itu benar dan siapa yang salah. Jika hal tersebut terus berlanjut maka masyarakat cenderung kecewa pada pemimpin negri ini.
  3. Ketidakharmonisan pada dua lembaga ini disebabkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Membuat kedua lembaga ini terlihat tidak satu jalan dalam pemberantasan korupsi.
  4. Menghambat kebijakan-kebijakan lain yang jauh lebih penting, seperti perpanjangan kasus freport. Tenaga kita terlauras dengan permasalahan-permasalahan dua lembaga ini. Sehingga pada permasalahan-permasalahan tersebut tidak tercover.
  5. Jika permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri tidak segera diatasi, akan menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  6. Permasalahan kedua lembaga tersebut bisa mengakibatkan sistem ketatanegaraan menjadi kacau.

Sikap yang harus diambil oleh Presiden Republik Indonesia agar kasus tersebut segera selesai.

Menurut Pendapat saya yang harus dilakukan oleh Presiden Indonesia (Joko Widodo) mengenai permasalahan tersebut :
Masyarakat pun sebenarnya menantikan penyelesaian terhadap konflik antara dua institusi terhormat tersebut. Alih-alih ada tanda-tanda penyelesaian kasus tersebut, konflik keduanya justru malah melebar dan tak tentu arah. Presiden Joko Widodo seharusnya langsung mengambil sikap yang lebih tegas di tengah situasi yang sudah tidak normal seperti sekarang ini. Presiden Joko Widodo bisa saja membatalkan pelantikan Budi Gunawan, tetapi Presiden tidak bisa memutuskannya sendiri. Presiden harus terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR, sebab sebelumnya DPR juga sudah terlanjur memberikan persetujuan terhadap Budi Gunawan.
Caranya, lanjut Direktur Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) tersebut, Presiden cukup mengajukan surat kepada DPR untuk meminta persetujuan menganulir Budi Gunawan. Kalau DPR setuju, maka akan selesai masalahnya. Cara tersebut bisa diambil oleh Presiden dan DPR dengan logika bahwa Presiden adalah lembaga negara yang berwenang untuk mengusulkan Calon Kapolri dan DPR yang berwenang memberikan persetujuan.
Oleh sebab itu, apa yang sudah diusulkan oleh Presiden dan apa yang sudah disetujui oleh DPR, dapat saja dianulir oleh kedua lembaga yang berwenang tersebut. Jadi, kuncinya ada pada Presiden dan DPR. Dua lembaga itu kan mendapatkan mandat langsung dari rakyat. Sehingga apa yang diinginkan oleh Presiden dan DPR bisa dikualifikasikan sebagai kehendak rakyat. Bahwa atas sikap Presiden dan DPR tersebut Budi Gunawan merasa dirugikan dan kemudian ingin menggugat Presiden dan DPR ke pengadilan. Misalnya itu tidak apa-apa, dia punya hak untuk melakukan itu. Bagaimanapun posisi Presiden dan DPR lebih kuat daripada Budi Gunawan.
Selain itu, mengkritisi sikap Presiden yang tetap mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR sebagai calon tunggal Kapolri, padahal sebelumnya kepala negara itu telah menerima catatan dari KPK tentang dugaan keterlibatan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut dan gratifikasi. Bahkan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap Budi Gunawan, Presiden tetap kukuh mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR.
Selanjutnya Presiden memperhatikan masukan KPK dan tanggap terhadap munculnya resistensi publik atas pencalonan Budi Gunawan, maka niscaya masalahnya tidak akan serumit sekarang. Presiden pada saat itu sebetulnya punya kesempatan untuk menganulir pencalonan Budi Gunawan, tetapi hal itu ternyata tidak dilakukannya. Dengan begitu maka penyelesaian masalahnya bisa segera selesai.

Menurut saudara apakah kasus tersebut akan dapat diselesaikan secara cepat, jelaskan argumentasi saudara secara lengkap.

Menurut saya kasus tersebut bisa diselesaikan secara cepat. Saya berharap dua lembaga ini  harus selamatkan semuanya, institusi Polri harus diselamatkan dan KPK juga diselamatkan karena keduanya penting dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus komitmen memberantas korupsi itu jangan sampai melemah. Menurut pendapat saya, penyelesaian KPK-Polri ini harus segera diselesaikan, apakah menunggu praperadilan, yang jelas intinya adalah kecepatan.
Saya yakin bahwa KPK dan Kepolisian bekerja sesuai prosedur selama ini. Pria yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu itu menilai KPK masih sesuai pada jalurnya ketika melakukan proses hukum selama ini. Saya lihat masih on the track, KPK masih pada jalur dan Polisi juga masih pada jalurnya.
Pra peradilan Budi Gunawan masih berlanjut. Satu persatu pimpinan KPK tersangkut kasus. Saya yakin kasus ini dapat terselesaikan, sebagai masyarakat biasa saya ingin kasus ini terselesaikan dan tidak terjadi lagi.
Presiden Indonesia (Joko Widodo) sudah membentuk Tim khusus. Diharapkan tim tersebut dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan solusi yang tepat. Saya yakin kasus ini dapat terselesaikan jika para pemimpin kita legowo. Tidak mementingkan golongan atau partai tertentu.
Negara Indonesia adalah milik milik seluruh rakyat indonesia. Bukan untuk para elite politik mencari kekuasaan. Semoga kasus ini menepakan kasus terakhir antara KPK dan Polri. Presiden perlu membuat kebijakan-kebijakan yang tepat supaya dua lembaga ini saling bersinergi dan tidak ada perpecahan.

Refrensi :
Marshal Edward Dimock dan Gladys Ogden Dimock (1992). Administrasi Negara. Jakarta : RINEKA CIPTA


Read More ....

Evaluation of the Integrated Services Pilot Program from Western Australia

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>

Ringkasan: Karya; Peter Hancock, Trudi Cooper, Susanne Bahn

Paper ini merupakan evaluasi implementasi Pusat Pelayanan Terpadu (ISC) yang merupakan pilot project pemerintah Australia yang dipusatkan di Kota Perth Australia Barat. ISC merupakan proyek yang diinisiasi oleh sebuah organisasi independen bentukan pemerintah Office of Multicultural Interest (OMI). Sebagai lembaga yang bergerak dibidang kemanusiaan dan multikulturalisme, kepedulian OMI terhadap kebutuhan kaum pengungsi mengantarkan OMI untuk menggalang kepedulian lembaga-lembaga donor dan pemerintah Australia untuk memperhatikan hak-hak pengungsi asal Afrika di Australia.
Hasilnya, sebuah proyek percontohan di luncurkan oleh pemerintah Australia yang diimplementasi dengan sistem kemitraan antara pemerintah dan swasta. Proyek ISC ini bertujuan (i) memberikan pelayanan yang relevan untuk kaum pengungsi, (ii) memudahkan pemberian layanan-layanan utama, (iii) mengadopsi pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi bagi pemerintah untuk pemberian layanan bagi kaum pengungsi, (iv) memberikan pelayanan yang holistik dan mampu merespons kebutuhan dan kepentingan kaum pendatang secara cepat, (v) mempromosikan hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dengan organisasi non pemerintah. Untuk mencapai tujuan-tujuan pelayanan terpadu ini, pemerintah memusatkan implementasi proyek di dua sekolah dasar (ISC 1 dan ISC 2) di Australia Barat sebagai proyek percontohan.
Dengan melakukan wawancara, focus group discouss (FDG), pengamatan terfokus pada kelompok sasaran, analisis dokumen program sebagai konsekuensi dari pemilihan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini, penulis ingin melakukan evaluasi proyek, terutama berfokus pada sejauh mana proyek ISC mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Studi ini didesain untuk melihat dampak (ex post) dari proyek ISC, dengan demikian maka data yang dikumpulkan merupakan data-data kualitatif untuk mengukur efisiensi dan efektivitas proyek serta dampak proyek secara keseluruhan. Evaluasi ex post ini siklus pertama dari implementasi proyek, yaitu pada 8 bulan pertama. Penulis memahami, bahwa pemilihan pendekatan kualitatif bertujuan untuk menerangkan sesuatu yang bersifat kasuistik, unik dan mendalam. Penulis juga memahami bahwa, pemilihan pendekatan ini tidak memungkinkan adanya generalisasi hasil kajian terhadap kasus serupa ditempat lain yang berbeda konteksnya.
Temuan dalam studi ini menunjukkan bahwa ada banyak kesulitan yang dihadapi oleh para pengungsi, perbedaan bahasa pengungsi dengan masyarakat setempat, sehingga menyulitkan pengungsi untuk berinteraksi dengan penduduk setempat. Padahal interaksi tersebut terkait dengan kebutuhan pokok kaum pengungsi, seperti pengisian formulir pengangguran, pembukaan rekening bank serta pendaftaran anak-anak pengungsi di sekolah-sekolah. Semua, kesulitan ini telah dibantu atau dapat terlayani dengan baik dengan adanya proyek pelayanan terpadu (ISC).
Apabila dilihat dari 5 tujuan yang ditetapkan pada proyek ini, seperti telah disebutkan diatas; memberikan pelayanan yang relevan untuk kaum pengungsi; memudahkan pemberian layanan-layanan utama; mengadopsi pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi bagi pemerintah untuk pemberian layanan bagi kaum pengungsi; memberikan pelayanan yang holistik dan mampu merespons kebutuhan dan kepentingan kaum pendatang secara cepat; mempromosikan hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dengan organisasi non pemerintah. Semua tujuan tersebut telah terbukti melalui data-data yang dikumpulkan telah tercapai dengan baik.
Ada beberapa hal penting sebagai faktor penyebab keberhasilan proyek ini, seperti; kepemimpinan dan beban kerja, kepemimpinan yang baik, serta adanya pembagian beban tugas yang adil, seimbang antar tim telah mendorong proyek ini mencapai tujuan yang ditetapkan; peran personel, peran masing-masing anggota tim harus telah ditentukan pada fase perencanaan (ex ante), sehingga pada fase implementasi tidak lagi ditemukan adanya tumpang tindih tugas antar tim; kekompakan tim, kekompakan ini membutuhkan adanya komunikasi yang baik antar tim, selain itu, faktor terakhir adalah; adanya kelompok kontrol, setiap implementasi proyek, tampaknya kahadiran kelompok kontrol sangat dibutuhkan, sehingga, berbagai kelemahan dan hambatan proyek akan dengan cepat ditindaklanjuti dan teratasi dengan baik. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa, pilot project pelayanan terpadu (ISC) yang diimplementasi pemerintah Australia untuk memenuhi kebutuhan urusan kemanusiaan para pengungsi dari Afrika dapat dikatakan sangat sukses dan berdampak posistif bagi para pengungsi.

Read More ....

Hubungan antara Softskill Hardskill dengan Sekolah atau Kuliah

Posted by Mulyandaru Trianto Wednesday, November 4, 2015 0 komentar
>

Hubungan Antara Softkill, Hardskill dengan Sekolah atau Kuliah ?

Haii gan, disini saya coba ngulas hubungan softskill, hardskill dengan Sekolah atau Kuliah. Semoga bermanfaat.. hehe
Pertama-tama harus kita ketahui dulu pada diri kita sendiri bahwa softskill dan hardskill itu kita harus memiliki dan mengetahuinya.Tetapi bukan berarti bahwa sekolah atau kuliah menjadi tidak penting. Namun, keseimbangan dari pertumbuhan hardskill dan softskill akan membuat Anda mengalami sukses lebih cepat dan lebih jauh dari kesuksesan yang hanya ditunjang oleh salah satu faktor tersebut. Perpaduan antara hardskill dan softskill sangat diperlukan untuk meraih jenjang karir yang tinggi atau memperluas bisnis di masa depan.
Why Sofkill?
You are about to enter, the real world
Banyak lulusan dari perguruan tinggi baik itu negerti dan swasata yang tidak siap menghadapi dunia nyata atau dunia kerja. Persaingan yang ketat kita di tuntut untuk memiliki kempuan yang lebih bukan hanya kemampuan Hardskill (nilai IPK yang tinggi) tetapi kita di tuntut untuk memeliki sebuah kompetensi seorang lulusan.
Berikut ini kompetentsi lulusan yang di harus dimiliki didalam menghadapi persaingan di dunia nyata :

  1. Komunikasi tertulis
  2. Bekerja dalam tim
  3. Teknologi
  4. Berpikir logis
  5. Berkomunikasi lisan
  6. Bekerja mandiri
  7. Ilmu pengetahuan
  8. Berpikir analitis
Dari kemampuan-kemampuan di atas sebenarnya bisa kita dapatkan pada saat sekolah atau kuliah. Setelah kita ketahui bahwa organisasilah yang bisa membentuk seseorang bisa memiliki kemampuan-kemampuan di atas, apakah anda memiliki kemampuan-kemampuan tersebut? Dari belajar dan belajar itulah jawabannya!! dan yang paling penting adalah percaya pada kata “Proses”.

Read More ....

Administrasi Keuangan

Posted by Mulyandaru Trianto Monday, June 15, 2015 0 komentar
>

HUTANG NEGARA DAN PEMBANGUNAN

Negara memang tidak bisa menghindar dari utang. Utang dipergunakan untuk menutupi anggaran pengeluaran negara. Penerimaan negara dari pajak dan lain sebagainya  tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran negara bagi mendorong pembangunan ekonomi yang lebih cepat. Inilah dasar munculnya utang pada sebuah negara. Utang bermakna positif. Oleh sebab itu utang  pada suatu negara adalah hal yang biasa. Namun harus dipergunakan untuk belanja modal ataupun pengeluaran produktif lainnya yang akan memperkuat pelunasan kembali utang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat bagi kesejahteraan rakyat. Prinsip ini harus dipegang teguh.
Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak ditentukan oleh besarnya anggaran pengeluaran pemerintah atau besarnya utang negara tapi lebih ditentukan oleh manajemen penggunaan anggaran dan utang. Manajemen anggaran dan utang menyangkut pada tujuan penggunaan anggaran dan utang serta penggunaannya secara effisien. Manajemen anggaran dan utang negara saat ini belum  sepenuhnya berjalan effisien jika dilihat  dari pemikiran ekonomi.
Walaupun jumlah utang sudah sedemikian besar namun masyarakat tidak juga melihat adanya pembangunan infrastruktur yang signifikan untuk  mendorong pembangunan ekonomi. Disamping itu pemerataan pembangunan ekonomi antar daerah juga belum terwujud karena antara lain infrastruktur yang tidak terbangun secara merata. Para investor enggan melalukan aktifitasnya di daerah karena keadaan infrastruktur daerah yang demikian jeleknya. Seharusnya tidak demikian. Demikian utang bertambah demikian pembangunan berjalan. Jika pemerintah tidak berupaya untuk menseleksi pengeluaran yang berjalan selama ini maka belanja modal tidak akan pernah terbentuk, pembangunan tidak akan berjalan dan jumlah utang akan terus bertambah. Pemerintah harus berani menutup pengeluaran yang kurang pantas dilakukan disaat pemerintah kekurangan penerimaan negara.
Dari data di atas diperoleh keterangan tentang utang negara 2012 dimana secara persentase jumlah utang negara telah mencapai 25,5 persen dari besaran PDB 2011. Persentase bunga utang yang harus dibayar tahun 2012 sudah mencapai 8,5 persen dari anggaran belanja pemerintah 2012. Dengan persentase ini, berdasarkan undang-undang, pemerintah masih diijinkan untuk menambah jumlah utang. Artinya secara persentase pemerintah belum melanggar undang-undang. Namun dari data ini masyarakat bertanya selama ini utang tersebut dipergunakan untuk apa.
Sangatlah tepat sekiranya pemerintah mau menganalisis skala perioritas pengeluaran anggarannya setiap tahun sebelum mendapat persetujuan lembaga legislatif. Janganlah dipergunakan kesempatan yang diberikan undang-undang tanpa pemikiran untuk pembangunan negara. Pembangunan negara itu bukan sekadar pembangunan politik tetapi juga pembangunan ekonomi dan sosial lainnya. Bahkan pembangunan ekonomi dan sosial mempunyai pengaruh yang besar terhadap derajat kehidupan bangsa. Negara ini jangan suka meniru kehidupan bangsa lain yang telah maju karena Indonesia adalah negara yang sedang berkembang. Jangan turutkan nafsu demonstration effect yang selalu dilakukan oleh pribadi kaya. Negara harus berhemat sambil bekerja membangun negara sesuai dengan skala perioritas. Belum masanya pemimpin bermimpi kaya dan berlagak seperti sinterklas selama Indonesia masih merupakan negara miskin seperti saat ini.
Semua pihak baik pemerintah, lembaga legislatif dan masyarakat seharusnya  melihat permasalahan ini secara tidak memihak. Negara ini seharusnya semakin maju pada masa mendatang dimana ditemukan pemerintahan yang berwibawa, negara yang disegani oleh negara lain dan dimana masyarakatnya hidup sejahtera. Janganlah ada anak bangsa yang demikian lahir mendengar negara ini sedang membangun dan pada akhir hayatnya ia juga masih mendengar negara ini sedang membangun. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak karena semua permasalahan bangsa telah diserahkan pada tanggung jawab pemerintah.
Secara konseptual, skema pembangunan yang tertuang di dalam GBHN tentulah sangat baik. Hal ini dapat dipahami sebab yang merumuskan adalah para pakar pembangunan dalam disiplin ilmu yang sangat mencukupi. Di lima tahun awal pembangunan, tampaknya skema hutang luar negeri ini akan berhasil. Banyak infrastruktur ekonomi dibangun. Prasarana jalan, pasar, industri, infrastruktur pertanian, perkebunan, tambang dan sebagainya dilakukan dengan sangat getol. Makanya, terjadilah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup  memadai.   Dengan  demikian, skema hutang luar negeri dalam proses pembangunan sepertinya berada di jalur yang benar atau on the right track.
Namun demikian, cerita sukses ini kemudian direduksi oleh tindakan korupsi yang tidak tertanggungkan. Banyak proyek yang anggarannya berasal dari dana luar negeri ternyata dikorupsi. Jadi korupsi telah mengkorupsi Indonesia. Uang jutaan dollar yang dipinjam dari luar negeri kemudian nyasar ke kantong-kantong pejabat. Akibatnya, proyek yang sesungguhnya dapat digunakan sebagai sarana untuk menyejahterakan rakyat hanya dapat menyejahterakan individu-individu pelaksana proyek pembangunan.

Kebijakan Pemerintah Untuk Mengurangi Utang Luar Negeri Indonesia

1.      Berhemat dengan meminimalisir angaran pengeluaran yang tidak perlu
2.      Meminta akuntabilitas para pejabat dari bawah sampai atas agar produktifitas lebih meningkat
3.      Menggali SDM dan SDA yang tesedia agar di manfaatkan secara baik dan tidak korupsi

Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Pembangunan Nasional

1.    Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru,
2.      memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum (inflationary effect) yang tinggi.
3.  Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional,
4.   meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat, apabila jumlah penduduk tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya perdapatan per kapita berarti meningkatnya kemakmuran masyarakat.
5.      Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing.

Beberapa Penyebabnya Rendahnya Pemobilisasian Modal Di Dalam Negeri :

  1. Pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah.
  2. Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif.
  3. Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi. Dengan kondisi sumberdaya modal domestik yang sangat terbatas seperti itu, jelas tidak dapat diandalkan untuk mampu mendukung tingkat pertumbuhan output nasional yang tinggi seperti yang diharapkan.

SUMBER:
http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=1230
http://viahzrdous99.blogspot.com/2010/11/utang-luar-negeri-sebagai-sumber.html

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110403005744AAohFWW

Read More ....

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Negara

Posted by Mulyandaru Trianto 0 komentar
>

SUMBER PENDAPATAN & PENGELUARAN NEGARA

Definisi APBN: Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masa berlaku APBN : APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.

Fungsi APBN:
Fungsi Alokasi : Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Fungsi Distribusi : Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fungsi Stabilitas : Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Fungsi otorisasi : mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Fungsi perencanaan : mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
Fungsi pengawasan : berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.

Tujuan penyusunan APBN
  1. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
  2. Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
  3. Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
  4. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
  5. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Proses penyusunan APBN
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
  1. Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
  2. Pertumbuhan ekonomi
  3. Inflasi
  4. Nilai tukar rupiah
  5. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
  6. Harga minyak internasional
  7. Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

PENGELUARAN/BELANJA NEGARA

Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
  1. Mempertahankan fungsi pelayanan publik
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
  3. Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal : yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain

Pembayaran Bunga Utang : pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.

Belanja Subsidi : digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum

Belanja Hibah : Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional

Bantuan Sosial : Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.

Belanja Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
  1. Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
  2. Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.

SUMBER

Read More ....

Contoh Proposal Database

Posted by Mulyandaru Trianto Monday, April 13, 2015 1 komentar
>

Database Rental Motor

TUGAS AKHIR
RANCANGAN SISTIM PENYEWAAN MOTOR
DI YOGYES RENTAL MOTOR YOGYAKARTA
Tugas Akhir Mata Kuliah Aplikasi Sistem Informasi
Semester IV
Oleh Daris Yulianto, S.IP
Disusun Oleh :
Mulyandaru Trianto
NIM : 0110110404
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta
Tahun 2013

Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Puji syukur Alhamdulilah kita haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala kenikmatan, rahmat serta kesehatan kepada kita semua, sehingga penyusunan Tugas Akhir yang berjudul RANCANGAN SISTIM PENYEWAAN MOTOR DI YOGYES RENTAL MOTOR YOGYAKARTA dapat terselesaikan.
Tugas Akhir ini disusun sebagai syarat untuk menempuh Ujian Akhir Semester Mata kuliah Aplikasi Sistem Informasi pada Semester Genap Tahun 2013 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yayasan Notokusumo Yogyakarta.
Dalam kesempatan ini, taklupa penyusun ucapkan banyak terimakasih kepada:
1.   Bapak Drs. H.M. Suhadi, M.M., selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yayasan Notokusumo Yogyakarta.
2.    Bapak Daris Yulianto, S.I.P, selaku dosen pengampu matakuliah Aplikasi Sistem Informasi yang telah memberikan materi.
3.   Orang tua yang telah memberi semangat mengerjakan tugas ini serta memberi dana untuk mencetak proposal ini.
4.      Semua rekan-rekan S1 D3 yang telah membantu dalam mengerjakan tugas proposal ini.
5.   Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah membantu kelancaran pembuatan proposal ini.
Tentunya dalam Tugas Akhir ini pastilah belum sempurna dengan keterbatasan pengetahuan dari penyusun. Dan penyusun sangat mengharapkan segala kritik, saran, dan nasehat yang membangun demi sempurnanya Tugas Akhir ini. Semoga Tugas Akhir yang sederhana ini bisa bermanfaat bagi semua. Amien.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Yogyakarta, 01 Juni 2013
Penyusun 

Mulyandaru Trianto

DAFTAR ISI
Halaman Judul ...................................................................................................................... i
Kata Pengantar .................................................................................................................... ii
Daftar Isi   ................................................................................................................. ......... iii

BAB I : PENDAHULUAN ................................................................................................. 1 
A.     Latar Belakang .............................................................................................................. 1 
B.     Alasan Pemilihan Judul ................................................................................................... 1 
C.     Tujuan ........................................................................................................................... 1

BAB II : RANCANGAN SISTIM PENYEWAAN MOTOR
DI YOGYES RENTAL MOTOR YOGYAKARTA............................................................. 2
Data Base Table .................................................................................................................. 2 
1.      Table Data Jaminan ....................................................................................................... 2 
       a.       Design Data Jaminan .............................................................................................. 2 
       b.      Data Jaminan........................................................................................................... 2 
2.      Table Data Karyawan..................................................................................................... 3 
       a.       Design Data Karyawan............................................................................................ 3 
       b.      Data Karyawan....................................................................................................... 3 
3.      Table Data Member........................................................................................................ 4 
       a.       Design Data Member............................................................................................... 4 
       b.      Data Member........................................................................................................... 4 
4.      Table Data Motor ........................................................................................................... 5 
       a.       Design Data Motor................................................................................................... 5 
       b.      Data Motor.............................................................................................................. 5 
5.      Table Data Tarif .............................................................................................................. 6 
       a.       Design Data Tarif ..................................................................................................... 6 
       b.      Data Tarif.................................................................................................................. 6 
6.      Table Data Transaksi ....................................................................................................... 7 
       a.       Design Data Transaksi .............................................................................................. 7 
       b.      Data Transaksi .......................................................................................................... 7

BAB III ; RELATION SHIP ................................................................................................ 8
RELATION SHIP ................................................................................................................ 8

BAB IV : QUERY .............................................................................................................. 9
Data Base Query ................................................................................................................. 9
Query Transaksi Sewa.......................................................................................................... 9
a.       Design Query Transaksi Sewa............................................................................ 9
b.      Data Query Transaksi Sewa................................................................................ 10

BAB V : FORM  ................................................................................................................ 11
Data Base Form ................................................................................................................... 11
a.       Form Data Jaminan............................................................................................ 11
b.      Form Data Karyawan................................................................................ ......... 11
c.       Form Data Member............................................................................................ 12
d.      Form Data Motor...................................................................................... ......... 12
e.       Form Data Tarif.................................................................................................. 13
f.       Form Data Transaksi................................................................................. ......... 13

BAB VI : REPORT  .......................................................................................................... 14
Data Base Report ................................................................................................................. 14
a.       Report  Data Jaminan......................................................................................... 14
b.      Report  Data Karyawan............................................................................. ......... 14
c.       Report  Data Member......................................................................................... 15
d.      Report  Data Motor................................................................................... ......... 15
e.       Report  Data Tarif.............................................................................................. 16
f.       Report  Data Transaksi.............................................................................. ......... 16
g.       Laporan Transaksi Sewa Motor................................................................. ......... 17

BAB VII : SWITCHBOARD  .......................................................................................... 18
Data Base Switchboard .............................................................................................. ......... 18
a.       Switchboard Manager......................................................................................... 18
b.      Switchboard Page Menu Utama................................................................ ......... 18
c.       Switchboard Page Menu Entry Data................................................................... 19
d.      Switchboard Page Menu Laporan.............................................................. ......... 19
e.       Switchboard Menu Utama.................................................................................. 20
f.       Switchboard Menu Entry Data.................................................................. ......... 20
g.       Switchboard Menu Laporan...................................................................... ......... 21
h.      Switchboard Item...................................................................................... ......... 21

BAB VIII : PENUTUP ...................................................................................................... 22


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masalah pengelolaan peminjaman motor di rental memang perlu dikaji yang sebaik-baiknya karena masih banyaknya masalah-masalah yang timbul dalam lingkungan penyewa yang kebanyakan adalah orang tidak tanggung jawab. Perilaku para peminjam yang sering merusak barang pinjaman, banyaknya barang-barang yang cacat, dan juga banyak lecet pada cat motor, kesemua itu menyebabkan iklim kerja yang kurang nyaman saling mencurigai antara pimpinan dan penjaga rental yang hanya membuat sistim kepercayaan dari masing-masing individu berkurang.

B.     Alasan Memilih Judul
Semua sistim peminjaman dimana-mana menimbulkan masalah, kami mencoba untuk menyelesaikan masalah itu dengan rencana pembuatan sistim pengelolaan penyewaan motor dengan sistim akses dengan membuat sistim rancangan data nama penyewa, data penjaga, data jaminan, data motor, data tarif, dan data transaksi.
Semua data itu akan mempermudah kita untuk mengetahui siapa yang jaga, siapa yang sewa, motor apa dan siapa yang melayani. Dengan demikian akan bisa mengurangi resiko kehilangan dan menambah tertib administrasi.

C.     TUJUAN
§  Untuk mengurangi resiko kehilangan
§  Menciptakan ketertiban administrasi
§  Bisa mengetahui siapa penyewa, keadaan jumlah motor, siapa yang bertugas jaga
§  Bisa melihat semua jenis motor yang ada yang ada dalam Rental
§  Bisa member informasi tentang transaksi penyewaan barang
§  Mengetahui stok motor yang masih ada di rentalan
§  Bisa untuk menertibkan administrasi motor
BAB II




RANCANGAN SISTIM PENYEWAAN MOTOR
 DI YOGYES RENTAL MOTOR YOGYAKARTA
Data Base TABLE 
1.     TABLE DATA JAMINAN

Maaf Teks Putus...... 
 .
.
.
.
.
Anda Belum Beruntung.......

Read More ....
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Template Design by RAYENDAR